PN Oelamasi Edukasi Pelayanan Publik Bebas Korupsi untuk Masyarakat

Kabupaten Kupang, Hukrimdibaca 187 kali

Oelamasi, RNC – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan bebas korupsi, Pengadilan Negeri Oelamasi bersama sejumlah instansi penegak hukum di antaranya kepolisian, kejaksaan dan Rumah Tahanan Kupang akan menghelat kegiatan edukasi bersama pada 18 September 2020 mendatang.

Hal ini diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Decky A. S. Nitbani, SH., MH kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2020).

BACA JUGA: Pemkab Kupang Raih Opini WDP, Aset 17 Miliar jadi Temuan BPK

Ia berharap kegiatan pelayanan publik transparan secara bersama ini nantinya dapat membetulkan mindset keliru di masyarakat terhadap kinerja aparatur penegak hukum.

Kegiatan tersebut juga, kata dia, sebagai upaya mempertahankan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih pihaknya pada 9 Desember 2019 lalu.

“Ini suatu penghargaan yang diberikan Kementerian PAN-RB buat para satker, instansi atau lembaga yang melaksanakan pelayanan publik secara transparan dan bebas korupsi yang tertuang dalam 6 area zona integitas dan patut dipertahankan,” ungkapnya.

Ke-6 area zona integritas itu, beber dia, di antaranya Manajemen Perubahan, Penguatan Penatalaksanaan, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Pelayanan Publik.

“Tentu semua upaya tersebut untuk mewujudkan aparatur penegak hukum yang handal, profesional dan transparan dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kupang,” kata Decky. (rnc08)

Baca Juga:  KPU Kupang: Pemilih Wajib Punya E-KTP Saat Coblos di TPS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *