Kupang, RNC – Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore hadir dalam closing meeting Audit Eksternal untuk penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO ISO 9001:2015 yang dilaksanakan oleh PT. Sucofindo Internasional (Persero) di RSUD S. K. Lerik, Jumat (13/12/2019).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Kupang berharap dengan menerapkan standar pelayanan sesuai ISO 9001:2015, maka RSUD S. K. Lerik dapat menjadi pilihan pertama untuk pelayanan kesehatan di Kota Kupang. Wali Kota Kupang menyampaikan terima kasih kepada tim audit dari PT. Sucofindo Internasional, tim auditor Kota Kupang, dan seluruh pegawai pada RSUD S. K. Lerik yang telah bekerja sama dan turut berkontribusi dalam peningkatan layanan di RSUD S. K. Lerik.
“Sertifikasi yang diperoleh harus disertai dengan tindakan perubahan sesuai tagline Ayo Berubah. Tindak lanjut sesuai arahan auditor dalam temuan adalah hal yang baik untuk berbenah. Auditor adalah pihak luar yang menilai organisasi kita. Secara umum hasil audit menunjukkan kesan yang bagus atas layanan rumah sakit, namun perlu pembenahan guna lebih baik melalui penerapan ISO,” jelas Wali kota Kupang.
Hadir dalam acara itu Ketua Tim Auditor, Holys dan Auditor dari PT. Sucofindo International (Persero), Gilang Talenta Atmoko yang memaparkan hasil audit pada RSUD S. K. Lerik. Dari hasil audit terdapat 9 temuan, yakni 5 temuan minor dan 4 temuan observasi. “Secara umum temuan mencakup sistem manajemen yang harus didokumentasikan dalam bentuk manual, prosedur, instruksi kerja dan dokumentasi pendukung lainnya seperti dokumentasi kebijakan dan prosedural, evaluasi dan tindak lanjut serta pemeliharaan alat medis,” jelas Gilang Talenta Atmoko.
Menurutnya, berdasarkan hasil audit, tingkat kepuasan pelanggan 81%, sehingga dapat dikatakan pelayanan di RSUD S K Lerik sudah sangat baik. “Prestasi ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujarnya.
Menindaklanjuti daftar temuan tersebut, Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini pihak manajemen RSUD S. K. Lerik diberi kesempatan untuk menyelesaikannya selama 14 hari hingga 2 bulan ke depan. Direktur RSUD S. K. Lerik, dr. Marsiana Halek menyampaikan bahwa ISO 9001:2015 merupakan kebutuhan sekaligus tantangan bagi RSUD S. K. Lerik. “Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Kupang, RSUD S. K. Lerik selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga Kota Kupang yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan berobat sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Direktur RSUD S. K. Lerik yang akrab dipanggil dr. Lily itu.
Lebih lanjut, dr. Marsiana Halek menjelaskan, target pelayanan RSUD S K Lerik diperuntukkan bagi masyarakat Kota Kupang namun dengan implementasi standar internasional. Menanggapi jangka waktu yang diberikan oleh Tim Auditor, Direktur RSUD S. K. Lerik optimis dapat sesegera mungkin menyelesaikan temuan tersebut.
Untuk diketahui bahwa ISO 9001:2015 adalah Sistem Manajemen Mutu berstandar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam memastikan bahwa organisasi dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan stakeholdernya serta dapat memenuhi persyaratan Perundangan, hukum dan peraturan yang terkait dengan produk atau jasanya sehingga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berstandar baik dan tetap menjaga mutu layanan yang ada, maka RSUD S. K. Lerik Kota Kupang berkomitmen untuk meraih sertifikat ISO 9001:2015.
Kegiatan Audit Eksternal dari PT. Sucofindo dilakukan oleh Tim Auditor dari tanggal 12 Desember 2019 sampai dengan 13 Desember 2019 melibatkan seluruh bidang dalam RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, khususnya pelayanan kesehatan pada UGD. Hasil Audit dimaksud, RSUD S. K. Lerik Kota Kupang dinyatakan layak mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015. Diharapkan dengan mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015, RSUD S. K. Lerik Kota Kupang mampu memberikan layanan paripurna kepada masyarakat Kota Kupang berstandar internasional.
Sebelumnya, dalam acara penyerahan Pedoman Mutu, Walikota Kupang telah menetapkan target tersertifikasi bagi RSUD S. K. Lerik Kota Kupang. Untuk mencapai target dimaksud, RSUD S. K. Lerik telah bekerja keras mempersiapkan seluruh dokumen untuk penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Seluruh tahapan persiapan dan pengumpulan dokumen dilaksanakan di bawah bimbingan intensif selama tujuh bulan oleh para tim ahli Simson Lawa, SH, MH dan Bernard Bowakh, S.Sos, M.Si serta pendampingan oleh Tim ISO Pemerintah Kota Kupang. (hms/rnc)
Komentar