Rumah Johny Plate Dikabarkan Digeledah Jaksa, Ini Jawaban Kejagung

Headline, Hukrimdibaca 1,211 kali

Jakarta, RNC – Beredar informasi kediaman Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny Plate digeledah jaksa, Jumat (13/1/2023) pagi ini. Hal ini terkait dengan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4 G BAKTI.

Terkait ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan kabar penggeledahan tersebut tak benar. “Nggak ada. Pasti akan disampaikan kalau ada penggeledahan,” kata Kuntadi seperti dikutip Herald.id dari Republika dari Jakarta, Kamis (12/1).

Kuntadi menerangkan, tim penyidikannya memang melakukan serangkaian penggeledahan di enam tempat dan lokasi yang terkait proses pengungkapan korupsi BTS 4G BAKTI.

Penggeledahan itu kata dia, dilakukan sejak Selasa (10/1) sampai hari ini, Kamis (12/1/2023). Penggeledahan pada Selasa (10/1), kata Kuntadi dilakukan di rumah inisial LH di bilangan Kampung Setu, Gang Kranji Nomor 36 di Jagakarta, Ciganjur, Jakarta Selatan.

Pada hari itu juga, kata Kuntadi tim penyidikannya melakukan geledah di rumah inisial HE Palupy, yang berada di Jalan PLN Nomor 32, Depok, Jawa Barat. Pada Rabu (11/1) Kuntadi menjelaskan, penggeledahan dilakukan serempak di dua tempat. Di lokasi pertama di rumah pribadi inisial LH yang beralamat di Grand Depok City Cluster Chrysant Blok B-1 Nomor 6 Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Selanjutnya tim penyidik lainnya melakukan geledah di Kantor Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang berada di Centennial Tower Jalan Gatot Soebroto Kavling 24-25, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penggeledahan di Kantor BAKTI kemarin (11/1) itu, bukan kali yang pertama. Pada November 2022, tim penyidikan Jampidsus juga melakukan geledah di Kantor BAKTI tersebut, bersamaan dengan penggeledahan di Kemenkominfo.

Pada Kamis (12/1) lanjut Kuntadi, tim penyidikannya juga melakukan penggeledahan di dua tempat. Lokasi penggeledahan pertama di Wisma Kodel di Jalan Rasuna Said Kavling B4 Jakarta Selatan. Penggeledahan juga dilakukan di Pondok Indah Golf Course di PT Pondok Indah Padang Golf, di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kuntadi menerangkan, rangkaian penggeledahan lanjutan akan tetap dilakukan untuk pencarian alat bukti. Tetapi Kuntadi memastikan, penggeledahan belum sampai pada level rumah pejabat menteri. Pun Kuntadi mengatakan, belum ada rencana untuk memeriksa Johnny Plate terkait perkara itu. “Kalau ada, pasti nanti akan kami sampaikan,” terang Kuntadi.

Dalam pengusutan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4 G BAKTI, penyidikan di Kejakgung, sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, Rabu (4/1). Diantaranya, Anang Acmad Latif (AAL) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur Utama (Dirut) BAKTI.

Selanjutnya, Yohan Suryato (YS) yang ditetapkan sebagai tersangka selaku Tenaga Ahli Humas Development (HUDEV) di Universtias Indonesia, dan Galumbang Menak S (GMS) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur PT Moratelematika Indonesia. Dalam penyidikan berjalan, pekan lalu tim di Jampidsus juga melakukan penyitaan tiga unit mobil milik tersangka GMS. (*/rep/ilo/ant/rnc)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *