RUPS LB Bank NTT Sepakati Kerja Sama dengan Bank DKI

Kupang, RNC – Kerja sama Bank NTT dengan Bank DKI akhirnya mendapat lampu hijau dari pemegang saham. Pasalnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT yang digelar hari ini di Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT, Rabu (8/5/2024) juga menyepakati skema kerja sama dalam bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).

“RUPS tahunan sudah bersepakat untuk dilakukan kerja sama dengan Bank DKI. Hanya saja perlu dilakukan audit sesuai dengan rekomendasi RUPS,” sebut Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Funay di sela-sela pelaksanaan RUPS Bank NTT.

Selain menyepakati kerja sama antara Bank NTT dan Bank DKI, Fahren mengatakan RUPS juga menerima pertanggungjawaban pengurus Bank NTT.

“Pertanggungjawaban pengurus juga diterima oleh RUPS,” sebut Fahren.

Untuk diketahui, keputusan RUPS tersebut diambil pemegang saham untuk menyelamatkan Bank NTT dari penurunan status dari BPD menjadi BPR. Sebab sesuai ketentuan, Modal Inti Minimum (MIM) BPD harus Rp3 triliun. Adapun batas waktu yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pemenuhan MIM hanya sampai 31 Desember 2024. (rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *