Mbay, RNC – KPU Kabupaten Nagekeo menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor: 4 Tahun 2022, tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor KPU Nagekeo, Kecamatan Aesesa, Jumat (29/7/2022).
Sosialisasi PKPU tersebut dibuka Ketua KPU Nagekeo, Quirinus Eleterius. Dalam sambutannya, Quirinus menjelaskan, tahapan sosialisasi PKPU sangat penting dilaksanakan. “Bicara pemilu, partai politik salah satu dari tiga unsur penting yang harus dipenuhi. Tiga unsur penting dalam pemilu ini, ada peserta, pemilih dan penyelenggara pemilu. Sosialisasi PKPU ini dimaksudkan memberikan pemahaman kepada para calon peserta pemilu. Sehingga mereka tahu mekanismenya seperti apa,” paparnya.
Secara kelembagaan, lanjut Quirinus, pihaknya sangat mengharapkan parpol yang ada di Nagekeo bisa melaksanakan dengan baik, dan mengetahui aturan terbaru tersebut. Sementara Mikael Angelo Mali, ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu menambahkan, sosialisasi tersebut penting karena KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, bisa menjelaskan cara dan aturan main dalam kegiatan pendaftaran, sebelum ditetapkan sebagai peserta.
”Untuk tahun ini menggunakan aplikasi Sipol. Pada tahun – tahun sebelumnya, parpol yang ada di Nagekeo mengirim dokumen atau berkas ke KPU kabupaten/kota. Tapi nanti semua parpol wajib melalui aplikasi Sipol,” kata Mikael.
Dia menambahkan, untuk tahapan pendaftaran calon peserta pemilu 2024 dimulai Agustus, yaitu 1 – 14 Agustus. Sedangkan pengumuman pendaftaran parpol calon peserta pemilu tahun 2024, dimulai tanggal 29 – 31 Juli ini.
”Setelah masa pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu selesai, baru bisa dipastikan, baik tingkat nasional sampai kabupaten/kota,” sebutnya sembari berharap, calon peserta pemilu 2024 yang pendaftarannya bisa diterima apabila seluruh dokumen yang disyaratkan dalam UU Pemilu, dinyatakan lengkap. “Kalau tidak lengkap, kami berikan kesempatan sampai dengan masa pendaftaran berakhir, yaitu tanggal 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB,” imbuhnya. (rnc15)