Jakarta, RNC – Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis survei terbaru tentang elektabilitas partai politik Maret 2021. Hasilnya, PDIP masih berada di urutan teratas dengan 24,9 persen. Namun tren elektabilitas PDIP merosot.
SMRC menggelar survei pada 28 Februari hingga 8 Maret 2021. Survei ini melibatkan 1.220 responden dengan metode multistage random sampling. Responden ditanya langsung melalui tatap muka.
Dalam survei itu, elektabilitas Golkar dan Gerindra sama kuat yakni 11,6 persen. Sementara di posisi keempat ada Demokrat 7,7 persen dan PKB 7,5 persen.
Selanjutnya, ada PKS 5,2 dan NasDem 4,1 persen. Sisanya, PPP 2,7 persen serta PAN 2,5 persen.
“Sementara partai-partai lain di bawah 3 persen, dan yang belum tahu 19,2 persen,” tulis rilis survei SMRC tersebut, Kamis (1/4/2021).
BACA JUGA: Hasil Survei SMRC: Prabowo-Anies Masih Unggul
SMRC juga memotret tren elektabilitas partai politik sejak Pemilu 2019. Rata-rata dari tren tersebut, elektabilitas parpol turun. Termasuk PDIP. Pada Maret 2020, PDIP mendapat 25,9 persen, lalu naik pada Oktober 2020 menjadi 27,4 persen. Kemudian merosot menjadi 24,9 pada Maret 2021.
Sementara Gerindra, pada Maret 2020 memiliki elektabilitas 13,6 persen, turun menjadi 7,7 persen pada Oktober 2020, lalu naik menjadi 11,6 persen pada survei terbaru.
Beda dengan Golkar yang terus menanjak. Pada Maret 2020 mendapatkan 8,4 persen, lalu naik menjadi 9,9 persen pada Oktober 2020 dan naik menjadi 11,6 persen sekarang.
Untuk PKB, 7,8 persen pada Maret 2020, lalu naik menjadi 8,7 persen di Oktober 2020. Kemudian turun drastis jadi 7,5 persen saat ini.
NasDem pada Maret 2020 mendapatkan 3,0 persen, lalu turun jadi 2,2 persen di Oktober 2020. Sekarang naik menjadi 4,1 persen.
Sementara Demokrat, pada Maret 2020 mendapatkan 7,8 persen, lalu naik menjadi 8,6 persen pada Oktober 2020. Turun menjadi 7,5 persen sekarang.
Kemudian PKS, pada Maret 2020 mendapat 4,4 persen, lalu jadi 5,8 persen di Oktober 2020. Sekarang menjadi 5,2 persen. Dua partai bawah terakhir menurut survei SMRC yakni PAN dan PPP.
PAN mendapat 2,3 persen di Maret 2020, turun menjadi 1,5 persen pada Oktober 2020. Kini menjadi 2,5 persen.
PPP mendapatkan 2,4 persen pada Maret 2020, lalu naik menjadi 3,7 persen di Oktober 2020. Kemudian turun lagi jadi 2,7 persen saat ini. (*/mdk/rnc)