Nasib Guru Resah dan Gelisah Tunjangan Profesi Guru Non PNS Disetop Humaniora|21 Juli 202021 Juli 2020oleh RNC Jakarta, RNC - Tunjangan profesi guru di Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) disetop atau dihapus usai terbitnya Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 6