Terkait Pelanggaran Prokes, Praktisi Hukum Minta Polisi Periksa Bupati Manggarai

Headline, Manggaraidibaca 772 kali

Ruteng, RNC – Dugaan Bupati Manggarai melanggar protokol kesehatan (Prokes) mulai menyita perhatian berbagai pihak. Salah satunya praktisi hukum dari Lembaga Edi Hardum & Partners Law Firm, Siprianus Edi Hardum.

Ia meminta pihak kepolisian memanggil dan memeriksa orang nomor satu di Manggarai itu untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait video yang sedang viral itu.

Kepada RakyatNTT.com, pria yang lebih dikenal dengan nama Edi Hardum itu menjelaskan, ekonomi dunia dan ekonomi nasional saat ini mengalami ketersendatan. Bahkan jatuh ke titik nadir. Semua itu karena pandemi covid 19. Sementara covid-19 ini masih belum tahu kapan akan berakhir. “Nah, oleh karena itu, kita menganggap covid-19 ini sebagai teman. Teman dalam arti kita harus hidup berdampingan dengan kita menjalankan pola hidup normal baru. Artinya kita menjalankan kehidupan dengan menaati protokol kesehatan,” ungkap Edi Hardum.

Edi Hardum mengatakan, tujuan menaati prokes yang paling penting adalah untuk mencegah penyebaran covid. Edi Hardum mengatakan, sebagian besar masyarakat Indonesia adalah orang yang berpendidikan rendah termasuk Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). “Nah, mereka lebih kepada pemahaman yang paternalistik melihat pemimpin. Kalau pemimpin melakukan ‘A’ dia mengatakan itu sudah benar. Kalau pemimpin ini keliru, itu dia tidak tahu,” kata Edi Hardum.

Oleh karena itu, Edi Hardum meminta semua pemerintah, mulai dari tingkat Presiden sampai tingkat Desa harus memberikan contoh pola hidup di tengah keadaan normal baru untuk mencegah tertularnya covid-19. Kalau masyarakat tertular covid 19, maka yang rugi adalah selain masyarakat itu sendiri atupun orang lain, juga mempengaruhi perekonomian nasional dan juga perekonomian daerah.

“Nah, oleh karena itu, saya melihat video Bupati Manggarai itu. Itu sebuah tindakan keliru dari bupati. Bupati mungkin lupa bahwa saat ini pandemi masih begitu mencekam. Mungkin Manggarai itu ada pada zona kuning, sehingga beliau lupa atau mungkin beliau terlalu merasa dekat dengan rakyatnya sehingga beliau lupa akan protokol kesehatan,” jelas Edi Hardum.

Karena Itu, Edi mengimbau Bupati Manggarai agar tindakan itu jangan diulang lagi. Kalau Bupati menyadari bahwa yang dilakukan itu adalah sebuah kekeliruan, maka wajib meminta maaf kepada masyarakat.

“Bahwa beliau sudah melakukan kekeliruan. Itu di luar kontrol atau sesuatu kekhilafan. Sambil mengimbau kepada masyarakat jangan ikuti apa yang dilakukan,” kata Edi Hardum.

Edi juga meminta masyarakat jangan ikuti tindakan bupati yang keliru. Bila perlu, masyarakat memberikan kritikan yang sifatnya konstruktif. Kemudian Bupati jangan melihat bahwa orang atau media yang mengkritik itu membencinya. Bupati harus berterima kasih bahwa ada yang mengingatkan. Siapapun masyarakat terutama masyarakat Manggarai wajib mengkritik bupati, jika tindakan yang dilakukannya itu salah dan bila perlu melapor ke polisi.

Selain itu, Edi Hardum juga meminta pihak kepolisian memeriksa Bupati Manggarai untuk melakukan penyelidikan. Hal ini untuk menciptakan sebuah preseden baik terhadap penegakan hukum bahwa hukum itu tidak tajam ke bawah tumpul ke atas. Tidak tajam untuk masyarakat kecil saja tapi tajam juga untuk pejabat.

“Ingat slogan Kapolri itu ya, presisi itu salah satunya adalah hukum itu tidak hanya tajam ke bawah tapi tajam juga ke atas. Ada yang mengatakan harus tajam juga kiri dan ke kanan,” lanjutya.

Terkait bupati Manggarai yang enggan memberikan klarifikasi atau konfirmasi kepada media, Edi Hardum mengatakan, sekarang ini dengan memasuki era 4.0., salah satunya adalah digitalisasi seperti media sosial. Dunia ini bagaikan rumah kaca dan tidak ada yang bisa disembunyikan.

“Tanpa Bupati memberikan penjelasan beliau sudah keliru tanpa Bupati memberikan penjelasan beliau sudah kelir,” katanya..

Ia pun berharap, agar bupati terlebih dahulu untuk minta maaf kepada masyarakat.  Dengan menyampaikan permohonan maaf Bupati Hery akan menjadi seseorang yang dipandang kepala Daerah yang bijak.

Sedangkan kepada para pendukung Bupati Hery yang cenderung membela tanpa melihat kebenaran dan malah mencaci maki para pengkritik, Edi Hardum mengatakan, sekarang Heri Nabit dan Heri Ngabut bukan hanya milik sekelompok orang. Bukan lagi milik para pendukung waktu kampanye. Mereka adalah milik semua rakyat Manggarai, bahkan rakyat Indonesia. Siapapun berhak mengkritik. Jangan lagi bilang pendukung atau bukan.

“Orang-orang seperti itu kita anggap sebagai orang yang jadi penghambat pembangunan Manggarai. Karena saya lihat memang sebagian besar para pendukung itu orang-orang yang memang secara pendidikan masih prihatin dan itu menjadi tugas besar kepemimpinan dari duo Hery ini,” jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 26 detik beredar di jagat maya. Video itu memperlihatkan seseorang yang diduga Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit benyanyi dan bergoyang di atas panggung bersama sekelompok orang. Mereka tidak menaati protokol kesehatan covid-19. Video yang diduga diambil dalam sebuah acara pesta tersebut viral di grup WhatsApp, Kamis (10/6/21) sore.

Media ini telah beberapa kali menghubungi Bupati Manggarai untuk dimintai klarifikasi, namun pesan whatsapp yang dikirimkan tidak dibalas. (rnc23)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *