Kupang, RNC – Keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Kupang akan menyurati Kapolri untuk ikut mengawasi kinerja penyidik Polda NTT dalam mengungkap kasus ini.
Kuasa hukum keluarga korban, Herry F. Battileo, SH.,MH, Senin (6/12/2021) mengatakan tujuan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah untuk memberikan pengawasan agar penyidik di Mapolda NTT dapat bekerja profesional tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak manapun.
Tak hanya Kapolri, pihaknya juga menyurati Presiden Joko Widodo, Komisi III DPR RI dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Hari ini juga dikirimkan agar menjadi perhatian bersama dalam menegakkan keadilan. “Ini bukan saya bilang bahwa Polda NTT tidak kerja maksimal, tapi ini kita membutuhkan penyidik yang betul-betul harus profesional, mandiri dan tidak dapat diintervensi siapa pun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Herry menjelaskan kasus pembunuhan ini sudah menjadi atensi publik. Termasuk di media sosial. Oleh karena itu, ia meminta penyidik bekerja maksimal untuk mengungkap tersangka lainnya. Pihaknya menduga ada 5 pelaku yang merencanakan skenario pembunuhan tersebut. Hal ini berdasar pada bukti-bukti petunjuk.
“Sehingga dalam waktu dekat yah saya harapkan bukan satu tersangka, karena saya menduga ada lima tersangka, karena memang bukti-bukti petunjuk memang sudah memadai, sehingga ini hanya bagaimana penyidik memakai bukti-bukti petunjuk itu, untuk membuka tabir ini,” kata Herry. (rnc04)