Polres Kupang Kota Resmi jadi Polres Tipe C, Tunggu SK Kapolri

Kota Kupangdibaca 2,127 kali

Kupang, RNC – Polres Kupang Kota, Polda NTT menjadi satu dari lima Polres di Indonesia yang mengalami kenaikan tipe dari tipe D/Polres ke tipe C/Polresta.

Seiring dengan kenaikan tipe ini, pejabat Kapolres Kupang Kota pun harus dijabat perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (KBP).

Dilansir dari digtara.com, kenaikan tipe ini tertuang dalam Surat menteri PANRB nomor B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 ditanda tangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Surat tersebut mengesahkan pembentukan 8 Polres baru dan peningkatan 5 Polres dari tipe D/Polres menjadi tipe C/Polresta.

Kepangkatan semula Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar Polisi (KBP).

Lima Polres yang naik tipe masing-masing tersebar di Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, NTT dan Kepulauan Riau.

Kelima Polres yang naik tipe yakni Polres Serang Kota, Polda Banten. Polres Palu, Polda Sulawesi Tengah. Polres Kendari, Polda Sulawesi Tenggara. Selanjutnya Polres Kupang Kota, Polda NTT dan Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau.

Ada pula pembentukan 8 Polres tipe D/polres dengan kepangkatan AKBP yakni 1 di wilayah Provinsi Bali, satu di Papua, satu di Jawa Barat, dua di Maluku dan tiga di Papua Barat.

8 Polres baru yang dibentuk yakni Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Polda Bali. Polres Dogiyai, Polda Papua. Polres Pangandaran, Jawa Barat.

Polres Buru Selatan, Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara, Pollda Maluku. Polres Pegunungan Arfak, Polda Papua Barat, Polres Tambrauw, Polda Papua Barat dan Polres Maybrat, Polda Papua Barat.

Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto, SH MH yang dikonfirmasi Rabu (12/1/2022) membenarkan informasi tersebut.

“Benar (surat) dari Menpan RB tapi SK dari Kapolri belum terbit,” ujar jenderal polisi bintang dua ini.

Kapolda menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi tertulis dari Mabes Polri.

Pada bulan Oktober 2021 lalu, Polres Kupang Kota dan Biro Rena Polda NTT ke Jakarta mempresentasikan keberadaan Polres Kupang Kota dan melengkapi sejumlah berkas.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK dan jajarannya pun melakukan berbagai pembenahan fisik dan administrasi terkait kenaikan tipe ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Kupang Kota pun membangun ruang SPKT terpadu untuk melayani pengaduan masyarakat termasuk surat keterangan kepolisian, pembuatan sidik jari, pengurusan SKCK dan layanan perpanjangan SIM pada mobil SIM.

(*/dig/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *