Ende, RNC – Polres Ende menindaklanjuti masalah bongkar muat batu bara menuju kawasan PLTU Ropa yang diduga belum mengantongi izin. Bahkan, aparat sudah melakukan pemeriksaan lapangan.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH, Senin (20/3/2023) mengatakan pihaknya sudah lakukan pemeriksaan pada Sabtu (18/3/2023) lalu. “Hari ini (Senin, Red) kita akan melakukan gelar kecil untuk tindak lanjut ke depan. Berdasarkan hasil pemeriksaan kita akan ulas, sehingga nanti dilihat siapa-siapa yang berpotensi untuk kita undang lagi,” kata Yance.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya sebelumnya sudah meminta keterangan pelaksana lapangan. Ia telah membuktikan adanya kegiatan. Selanjutnya, pihaknya akan mengundang pengguna yaitu PLTU Ropa untuk meminta keterangan. “Setelah itu administrasi-administrasi, intinya kami berkomitmen dalam hal ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yance menambahkan setelah penyelidikan akan diputuskan melalui gelar perkara. Pihaknya akan tentukan sikap dengan memikirkan beberapa aspek-aspek hukum. “Keputusan akhir di pimpinan,” katanya. (rnc16)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com
Komentar