oleh

Thobia Pandie dan Kris Baitanu, Siapa Waket DPRD Kota?

Kupang, RNC – Partai Gerindra hingga saat ini belum mengumumkan siapa Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Periode 2019-2024. Dua nama yang diusulkan ke DPP, yakni Kristian Baitanu dan Thobia Pandie.

Kristian Baitanu merupakan caleg dengan suara terbanyak dan terpilih dari daerah pemilihan Alak. Ia juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Kupang pada periode 2014-2019. Sedangkan Thobia Pandie merupakan anggota dewan terpilih dari dapil Maulafa.

Dua nama ini diusulkan oleh DPC Partai Gerindra Kota Kupang ke DPP Partai Gerindra untuk ditetapkan. Terkait ini, Kris Baitanu yang dikonfirmasi media ini, Kamis (5/9/2019) di gedung DPRD Kota Kupang menjelaskan pihaknya masih menanti keputusan DPP Partai Gerindra.

Siapapun yang dipilih, kata Kris, dirinya selalu mendukung. Ia mengatakan jabatan di DPRD hanyalah tugas tambahan, sementara tugas utama adalah sebagai anggota dewan, yakni pelayan masyarakat. “Saya masih menunggu keputusan, sampai hari ini belum ada. Mungkin satu dua hari lagi sudah ada pengumuman,” ujarnya.

Ia juga mengaku siap mendukung siapapun yang ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Kupang. Terpisah, Thobia Pandie yang dikonfirmasi juga mengaku belum mendapat kabar pengumuman tentang jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang. Oleh karena itu, ia masih menunggu. Menurutnya, siapapun yang dipilih merupakan kepercayaan partai yang harus dilaksanakan. Dirinya pun siap mendukung. “Ini sudah kewenangan partai dan kita yang di bawah tinggal laksanakan sesuai keputusan,” katanya diplomaris. (rnc)

Baca Juga:  George Hadjoh Beberkan Alasan di Balik Naiknya Tunjangan DPRD yang Kini jadi Bidikan Jaksa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *