Jakarta, RNC – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengumumkan, waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri
Jakarta, RNC – Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 tahun ini. Tidak hanya bagi PNS tetapi Non ASN juga akan mendapatkan THR dan gaji ke-13.
Jakarta, RNC – Pemerintah sedang menyiapkan skema pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS tahun 2023. Dalam waktu dekat, aturan pencairan akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jakarta, RNC – Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberikan tahun ini. Seperti di tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari
Jakarta, RNC – Pemerintah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri pada Jumat (15/5) ini. Dilansir dari detik.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan pemerintah