Wali Kota: Musrenbang jadi Solusi Hasilkan Pembangunan yang Baik

Kota Kupangdibaca 226 kali

Kupang, RNC – Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kota Lama Tahun 2021 yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kota Lama, Senin (09/03/2020).

Turut mendampingi Wali Kota Kota Kupang, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang Ir. Eduard John Pelt, para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, Camat Kota Lama, Pah B. S. Messakh, SSTP, M.Si serta Lurah dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Kota Lama.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menyampaikan beberapa program pemerintah terkait bantuan sosial pada tahun 2020, di mana lewat Musrenbang tingkat kecamatan adalah forum untuk memusyawarahkan pengajuan rencana pembangunan di tingkat kelurahan. Kegiatan rutin ini akan terus dilaksanakan hingga tingkat Nasional dan tentunya dilindungi oleh Undang-undang.

“Saya berharap melalui Musrenbang, kita mencari jalan keluar dengan prioritas-prioritas terbaik yang akan dilaksanakan di kecamatan. Kota Kupang memerlukan pembangunan infrastruktur yang baik. Untuk itu saya mengajak mari kita bekerja bersama untuk menyukseskan pembangunan di Kota Kupang,” ujar Wali Kota Kupang.
Wali Kota Kupang juga menyebutkan tentang berbagai program bantuan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kupang di tahun 2020 ini.

Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Kota Lama, juga ketua panitia Musrenbang, Dra. Maria Fernandez mengatakan Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah dengan lebih mengedepankan kaidah musyawarah untuk mufakat dengan asas-asas partisipatif dan berkeadilan.

Hasil Musrenbang tingkat Kecamatan Kota Lama tahun 2021 harus merupakan penjabaran visi, misi dan program prioritas pembangunan Pemerintah Kota Kupang sesuai RPJMD 2017–2022 yang memuat tiga rencana aspek prioritas antara lain pembangunan fisik, ekonomi dan sosial budaya.

Musrenbang tingkat Kecamatan Kota Lama kali ini menggunakan aplikasi e-Musrenbang yang akan membahas hasil Musrenbang di 10 kelurahan se-Kecamatan Kota Lama. Tujuan kegiatan ini sesuai Permendagri Nomor 86 tahun 2017 yaitu membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan hasil Musrenbang dari tingkat kelurahan yang akan ditentukan untuk menjadi prioritas kegiatan pembangunan di tingkat Kecamatan Kota Lama.

Selain itu membahas dan menetapkan porioritas kegiatan pembangunan kecamatan yang belum tercakup dalam kegiatan prioritas pembangunan kelurahan. Menyepakati pengelompokan atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta pagu indikatif perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang. (*PKP_fre/fr/nt/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *