Warga Kabupaten Kupang Buang Sampah di Wilayah Kota Kupang

Kota Kupangdibaca 575 kali

Kupang, RNC – Pemandangan tak sedap mata terlihat saat Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh mengunjungi Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Selasa (6/9/2022) siang.

Di beberapa titik, tampak sampah bertumpuk tak terurus. Sampah-sampah ini diduga dibuang oleh warga dari desa tetangga, yang merupakan wilayah Kabupaten Kupang.

Hal ini pun diangkat dalam diskusi antara Penjabat Wali Kota bersama aparat Kelurahan Penfui dan warga setempat. Warga menyampaikan sampah-sampah itu tidak saja dibuang oleh warga Penfui, tapi juga warga dari Desa Penfui Timur dan Desa Oelomin yang masuk wilayah Kabupaten Kupang.

Diwawancarai usai pertemuan itu, Lurah Penfuim Fransisko Dugis mengatakan warga bahkan aparat pemerintah kelurahan pernah menemukan adanya warga dari desa tetangga di wilayah Kabupaten Kupang yang membuang sampah rumah tangga tidak tepat waktu di wilayah Kelurahan Penfui. Sejumlah titik tumpukan sampah yakni seperti di TPS Pasar Penfui dan Lapangan Umum Penfui, Jalan Dr. Prof. Herman Johanis, tepatnya di kawasan Bukit Cinta.

“Kebanyakan sampah di Penfui ini sampah kiriman dari kabupaten. Contohnya saya pernah temukan ada warga dari Oeltua dan warga dari RSS Baumata yang membuang sampah di Kelurahan Penfui,” ungkapnya.

Lurah Franiskus berharap dari pertemuan bersama Pj Wali Kota, sekiranya bisa dibangun koordinasi yang baik, sehingga warga Kabupaten Kupang tidak membuang sampah ke wilayah Kota Kupang.

Pada kesempatan itu, Camat Maulafa, Herry da Costa mengatakan, koordinasi antara pemerintah Kota Kupang hingga kelurahan saat ini berjalan baik untuk menanggulangi persoalan sampah. Persoalan tumpukan sampah di TPS dan lahan-lahan kosong sudah menjadi target pemerintah untuk menuntaskannya. Ia juga mengakui sering mendapat informasi warga Kabupaten Kupang yang membuang sampah di Kota Kupang, khususnya di wilayah perbatasan.

Saat dialog bersama Pj Wali Kota, Herry mengatakan Pemkot perlu berkoordinasi dengan Pemkab Kupang agar pemerintah desa yang bertetangga dengan sejumlah kelurahan di Kota Kupang bisa mengimbau warganya untuk tidak membuang sampah di luar waktu yang ditentukan di Kota Kupang.

“Artinya kita berkolaborasi, karena tempat pembuangan sampah mereka memang sangat jauh sampai di Sulamu, sehingga kalau bisa sampah mereka bisa ditaruh di TPS dan diangkut ke TPA Alak,” jelasnya.

(rnc04)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *