Atambua, RNC – Wakil Ketua (Waket) Pengadilan Negeri (PN) Atambua Klas 1B Decky A. Safe Nitbani, S.H., M.H menggelar coffee morning bersama sejumlah media dalam rangka memperkenalkan dan memberikan pelayanan publik bagi para pencari dan pengguna peradilan di Wilayah Hukum PN Atambua Klas 1B.
Kegiatan ini dihadiri oleh Waket PN, Decky A. Safe Nitbani, S.H., M.H, para hakim, kepaniteraan dan kesekretariatan PN Atambua Klas 1B dan sejumlah media cetak, elektronik dan online dari Kabupaten Belu dan Malaka di Atambua Plaza, Kamis (16/9/2021).
Decky Nitabani mengatakan kegiatan ini bertujuan agar apa yang sudah dikerjakan dan diperbuat dapat diketahui oleh masyarakat umum. “Diperlukan komunikasi melalui teman-teman media sehingga informasi itu utuh sampai kepada masyarakat sehingga mendapatkan pelayanan dan asas kemanfaatannya baik dari sisi aplikasi, sisi inovasi, sisi materi dan maupun sisi pelayanannya,” ungkap Decky.
Putra kelahiran Timor Tengah Selatan (TTS) ini, menambahkan untuk para pencari dan pengguna peradilan mendapat pelayanan publik yang prima di kedua kabupaten ini, maka media juga harus ikut terlibat secara aktif dan berharap media juga mengawasi, mengingatkan, menilai, menegur sebagai sahabat agar pelayanan prima itu terwujud.
“Agar masyarakat mempunyai pemahaman hukum menjadi utuh dan terstruktur sehingga masyarakat tidak dirugikan dari sisi hak dan kewajiban mereka secara hukum berdasarkan Undang-undang Negara Republik Indonesia tahun 1945,” tandas Decky.
Ia mengatakan PN Atambua telah memiliki satu inovasi yang akan dijalankan dalam waktu dekat yaitu hakim masuk desa dimana Pengadilan Negeri Atambua akan turun secara langsung ke desa-desa di dua kabupaten ini untuk mensosialisasikan maksud dan tujuan tersebut.
“Hakim masuk desa ini bertujuan agar ada pemahaman dan pengetahuan konstruksi hukum, yang tadinya tidak mengetahui hukum itu seperti apa, mereka jadi mengetahui. Dan ini juga segera dilaksanakan supaya kehadiran Pengadilan Negeri Atambua ini memberikan manfaat kepada masyarakat dan pengguna keadilan di wilayah hukum kami,” tandas Decky.
(rnc11)