Betun, RNC - VBS, mantan penjabat Kepala Desa Maktihan, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu atas kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Maktihan tahun 2019, Senin (25/10/2026).
VBS diduga gelapkan dana desa tahun 2019 senilai Rp400 juta.
Kajari Belu Alfons Loe Mau, melalui Kasi Pidsus Kejari Belu, Michael Antonius F.T saat dikonfirmasi media ini membenarkan penahanan tersangka VBS.
Tim penyidik Tindakan Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Belu menahan VBS setelah meningkatkan statusnya menjadi tersangka.
“Benar, sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Michael.
Kasus tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikab setelah tim penyidik Tipidsus Kejari Belu menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan (DD) Maktihan. (rnc11)


















Komentar