oleh

31 WBP Rutan SoE Dapat e-KTP

 

SoE, RNC- Sebanyak 31 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE, terlayani dalam pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

banner BI FAST

Hal itu disampaikan Kepala Rutan SoE, Nixon G.L Osingmahi, belum lama ini. “Kita telah melakukan pendataan NIK dan perekaman e-KTP dari Dinas Dukcapil Kabupaten TTS. Dan, 31 WBP sukses kami layani. Kami sudah berikan langsung kepada mereka, e-KTP yang tercetak,” ujar Nixon.

Dia mengatakan, pelaksanaan pendataan NIK dan perekaman e-KTP bagi WBP di Rutan SoE, merupakan kerja sama antar Pemkab TTS melalui Dinas Dukcapil. “Mereka melakukan pendata bagi WBP yang belum mempunyai NIK.
Saya berharap, kegiatan seperti terus dilaksanakan untuk mendata setiap WBP yang belum memiliki NIK,” kata Nixon seraya berterima kasih kepada Pemkab TTS yang telah mem-fasilitasi pendataan Nik dan perekaman e-KTP bagi WBP Rutan SoE.

Sementara itu, mewakili Kadis Dukcapil TTS, Kabid Pendaftaran Kependudukan Dukcapil TTS, Yosua Natan Tafui mengatakan, kehadiran mereka di Rutan SoE untuk melakukan pendata bagi WBP yang belum memiliki NIK.

“Kami dari Dukcapil hadir di tempat ini untuk melayani, karena semboyan kami adalah melayani lebih sungguh. Karena setiap warga negara Indonesia wajib memiliki NIK, sebagai identitas. Jadi masyarakat TTS wajib didata untuk mendapatkan NIK. (rnc12)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *