Cegah Covid-19, Pemkab Sabu Raijua Pangkas 50% Anggaran Per OPD

Daerah, Sabudibaca 273 kali

Menia, RNC – Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus Rihi Heke, M.Si bersama jajarannya memangkas 50 persen anggaran tiap OPD. Tujuannya untuk menangani wabah Covid-19.

Senin (4/5/2020) Bupati menggelar rapat khusus tim anggaran pemerintah daerah. Rapat ini dihadiri tiga asisten dan para pimpinan OPD.

Bupati mengatakan sebelumnya Pemkab Sarai sudah memotong anggaran di setiap OPD dan sudah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan. Namun jumlahnya belum mencapai persentase yang diminta sesuai dengan SKB Mendagri dan Menkeu Nomor 119/283/SJ dan 117/KMK.07/2020, serta PMK No.35/2020 Tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Covid Virus Desease atau Covid-19.

Berdasar peraturan tersebut, menurut bupati, telah dilakukan rasionalisasi anggaran dari masing-masing OPD sebesar 50 persen, yakni dari belanja barang dan jasa 50% dan dari belanja modal 50% sesuai dengan ketentuannya. “Setelah kami menyampaikan ke pusat baru mencapai 36 persen lebih, dari angka maksimaal yang dibutuhkan,” katanya.

Oleh karena itu, Pemkab kembali memangkas anggaran per OPD. Sekda sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah bersama pimpinan OPD sudah mulai melaksanakan kebijakan tersebut. “Jika kita tidak memenuhinya maka DAU kita mengalami penundaan kaitannya dengan transfer ke daerah ini,” ujar bupati lagi.

Sekretarus Daerah Sabu Raijua, Septenius Bule Logo,SH,M.Hum, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah menindaklanjuti pemangkasan anggaran tiap OPD. Namun ada juga OPD yang tidak lagi dipotong anggarannya karena anggarannya bersumber dari DAK, misalnya Dinas Kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *