Oelamasi, RNC – Bupati Kupang Korinus Masneno membuka kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Kupang tahun 2019-2024, Senin (27/7/2021). Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan ketat dan diikuti secara virtual oleh para peserta musrenbang di tempatnya masing-masing.
Musrenbang diikuti Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Wakil Ketua DPRD Sofia Malelak de Haan, Sekda Obet Laha, para asisten, para pimpinan OPD, para Camat dan Kades, perwakilan dunia usaha dan BUMD, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan organisasi profesi serta pers.
Bupati Kupang dalam sambutannya berharap agar Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Kupang tahun 2019-2024 dapat memberi penajaman klarifikasi, penyelarasan dan kesepakatan terhadap sasaran, tujuan, strategi dan arah kebijakan hingga program pembangunan daerah.
Penetapan RPJMD Kabupaten Kupang Tahun 2019-2024 melalui Perda Nomor 12 Tahun 2019 telah terbit beberapa kebijakan Nasional dan Provinsi yang ruang lingkupnya memiliki keterkaitan erat dengan perencanaan dan keuangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pandemi Covid-19 yang meningkat secara signifikan memberi dampak yang besar diberbagai sektor termasuk dalam pelaksanaan dan penanggaran pembangunan tahun 2020 hingga sampai saat ini.
Masneno menjelaskan kebijakan refokusing dan realokasi anggaran tahun 2020 dan 2021 untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial sangat berpengaruh terhadap target capaian kinerja pemerintah daerah. Kebijakan untuk melakukan perubahan RPJMD ini secara regulasi telah memenuhi syarat sesuai Undang-undang yang berlaku.
Korinus juga berharap agar seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan didaerah ini dapat mengambil peran serta memberi kontribusi positif dalam proses musrenbang perubahan RPJMD tahun 2018-2024.
Orang nomor satu di Kabupaten Kupang ini juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait baik para pimpinan dan anggota DPRD sebagai mitra kerja yang produktif dan responsif, kepada Pemprov melalui Bappelitbangda yang telah memberikan input maupun koreksinya terhadap rancangan awal perubahan RPJMD juga kepada NGO, organisasi kemasyarakatan dan profesi serta seluruh perangkat daerah lingkup Kabupaten Kupang.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas mengatakan dengan melihat keterbatasan SDA maupun sumberdaya lainnya dapat didorong menjadi sumber pembiayaan pembangunan, maka Pemkab Kupang terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dalam mendukung dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Taimenas berharap agar Pemkab Kupang memiliki perencanaan jangka panjang dalam penanganan bencana banjir, kondisi daratan yang relatif datar dan rendah, dampak perubahan iklim serta penurunan tanah harus disikapi dengan perencanaan jangka panjang agar bisa mengantisipasi setiap bencana yang sering melanda wilayah ini yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
(rnc08)