Dilantik jadi Direktur, Simson Lawa Bertekad Majukan PT Sasando Baru

Kota Kupangdibaca 616 kali

Kupang, RNC – PT Sasando, salah satu perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Kupang telah lama mati suri. Kesalahan tata kelola oleh jajaran direksi menjadi penyebab utama perusahaan daerah itu vakum sejak pertengahan tahun 2017. Saat itu Kota Kupang masih dipimpin Jonas Salean.

Mengingat banyak aset perusahaan tersebut masih bisa diberdayakan untuk mendatangkan PAD bagi Pemkot, maka pada 1 Desember 2020 lalu para pemegang saham menggelar RUPS. RUPS tersebut memilih Sekda Kota Kupang Fahrensy Funai sebagai komisaris dan Simson Lawa menjadi direktur. Nama perusahaan itu juga berubah dari PT Sasando menjadi PT Sasando Baru.

Senin (29/3/2021), Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore akhirnya melantik Fahrensy Funai sebagai Komisaris dan Simson Albertinus Lawa sebagai Direktur PT Sasando.

Diwawancarai RakytNTT.com usai pelantikan, Direktur PT Sasando Baru, Simson Lawa menyampaikan, perusahaan ini akan dibangun kembali dengan tidak melepaskan basis bisnis yang lama telah vakum. Dengan demikian, beberapa usaha yang pernah dijalankan, tentu akan dilanjutkan kembali.

Simson menyebutkan, setelah manajemen lama vakum (akibat tersandung kasus korupsi, red), usaha reklame yang menjadi core bussines (bisnis inti) perusahaan kalah bersaing dan tidak mendapatkan pasaran.

“Kita kehilangan titik pemasangan baliho. Jadi kita harus memperbaiki titik reklame itu untuk menghasilkan pendapatan,” ujarnya.

Pada tahap awal, kata Simson, pihaknya akan menata kembali menajemen perusahaan. Selanjutnya mereka akan fokus untuk menyelesaikan utang pajak daerah dan operasional perusahaan yang ditinggalkan oleh manajemen sebelumnya. Meski banyak PR yang harus diselesaikan, mereka optimis bisnis PT Sasando Baru akan tetap berjalan sesuai dengan kemampuan dan aset yang dimiliki.

“Selain basis usaha yang sudah ada, kami juga akan menghadirkan bidang usaha lain,” pungkasnya. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *