Forkompimda, MUI dan Dewan Masjid Kota Kupang Sepakat Salat Id di Rumah Saja

Kota Kupang, Headlinedibaca 191 kali

Kupang, RNC – Hari Raya Idul Fitri 1441 hijriyah jatuh pada Minggu (24/5/2020) hingga Senin (25/5/2020). Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) tingkat Kota Kupang bersama MUI Kota Kupang dan Dewan Masjid Kota Kupang sepakat salat id berjemaah ditiadakan.

Hal ini disepakati dalam rapat yang digelar, Jumat (22/5/2020) di Ruang Rapat Garuda lantai 2 Kantor Wali Kota Kupang. Rapat dipimpin Wakil Walikota, dr. Hermanus Man.

Rapat itu membahas pelaksanaan salat id di tengah pandemi Covid-19 sesuai protokol pencegahan Covid-19 seperti yang tertuang dalam Maklumat Kepala Kepolisian RI Nomor: MAK/2/III/2020, tanggal 10 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19, Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.06 Tahun 2020 tanggal 06 April 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid 19, Fatwa MUI Nomor: 286/DP-P/MUINTT/V/2020 tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H dalam situasi wabah Covid 19 dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait Pelaksanaan Shalat Ied 1441 H di lingkungan Provinsi NTT.

Dalam rapat disepakati untuk menaati segala peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan para pemimpin umat pada kelembagaan/organisasi nasional maupun daerah terkait dengan pelaksanaan Idul Fitri 1441 hijriah khususnya di Kota Kupang.

Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad, MS menyampaikan bahwa meskipun sebagian umat islam di Kota Kupang menginginkan agar pelaksanaan salat id tetap digelar di masjid-masjid maupun di lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya, namun pada akhirnya pemerintah Kota Kupang bersama Forkopimda mengambil langkah bahwa pelaksanaan salat id dilaksanakan sesuai keputusan yang disepakati oleh pemerintah dan para tokoh agama.

Hasil rapat dituang ke dalam dokumen kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, Kajari Kota Kupang, Maks Oder Sombu, S.H., M.H., Ketua PN kelas 1 A Kota Kupang, Dju Jhonson Mira Mangngi, S.H., M.H., Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, Sekretaris Umum Dewan Masjid Kota Kupang, H. Dony Saidun Ali, S.Pdi, Wakapolres Kupang Kota, Kompol Didik Kurnianto, S.H., S.I.K., Kasdim 1604/Kupang, Letkol Inf. Sugeng Prihatin, S.S., M.Sc., M.Tr.Hanla. (*pkp_jms/sny/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *