Kupang, RNC – Melalui Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Marius Jelamu, Sabtu (23/5/2020) sore, Pemerintah Provinsi NTT mengumumkan tidak ada takbiran maupun salat id berjemaah dalam rangka perayaan Idul Fitri.
Hal ini sebagai bentuk upaya antisipasi penyebaran wabah virus corona di NTT. “Namun demikian ini tidak mengurangi rasa persaudaraan dan persahabatan di antara kita. Kita bersukacita bersama dalam merayakan idul fitri 1441 hijriah,” kata Jubir Covid-19 NTT, Marius Jelamu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan tentang surat edaran Gubernur NTT kepada bupati/wali kota se-NTT terkait idul fitri. Dalam surat gubernur tersebut ada beberapa pertimbangan terkait Covid-19, sehingga meminta semua bupati/wali kota untuk meniadakan takbiran keliling maupun salat id di masjid maupun di lapangan terbuka.
“Takbiran cukup dilakukan di masjid atau mushala dengan menggunakan pengeras suara dengan menaati protokol kesehatan,” kata Marius.
Selanjutnya, untuk pesantren kilat bisa dilaksanakan melalui video conference. Termasuk silaturahmi atau halal bi halal yang biasa dilaksanakan saat idul fitri dilakukan melalui media social atau video conference. (rnc)