Hanura Serahkan SK B1-KWK untuk Tiga Cakada di NTT

Headline, Politikdibaca 537 kali

Kupang, RNC – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Nusa Tenggara Timur (NTT) hari ini, Jumat (23/8/2024) menyerahkan Surat Keputusan (SK) model B. Persetujuan Parpol KWK untuk tiga pasangan calon kepala daerah (Cakada) yang akan maju di Pilkada serentak 2024.

Tiga paslon Cakada yang menerima SK B1-KWK dari Partai Hanura yakni pasangan Salmun Tabun-Marten Tualaka di Pilkada Timor Tengah Selatan (TTS), pasangan Bernardus Barat Daya-Marselinus Jeramun di Pilkada Manggarai Barat dan pasangan Selphyanus Tovin-Frumenisius Fredrik Anam di Pilkada Manggarai Timur.

Pantauan media ini, SK B1-KWK dari Partai Hanura diserahkan langsung oleh Ketua DPD Hanura NTT Refafi Gah kepada Bernardus Barat Daya (Cabup Manggarai Barat), Marten Tualaka (Cawabup TTS) dan Frumenisius Anam (Cawabup Manggarai Timur).

Jajaran pengurus DPD Hanura NTT turut mendampingi Refafi saat penyerahan SK, diantaranya Sekretaris Elias Koa, Ketua Bappilu Siprianus W. Ritan dan Ketua DPC Hanura Manggarai, Luisa R. Yosheline Lana.

Refafi Gah pada kesempatan itu mengatakan, SK B1-KWK merupakan surat pernyataan dukungan pasangan calon untuk mengikuti proses Pilkada. SK ini menjadi dasar pendaftaran pasangan ke KPU di wilayah masing-masing di tanggal 27-29 Agustus 2024.

“Pasangan calon yang menerima SK dari Partai Hanura bertanggungjawab untuk menjaga kepercayaan yang diberikan dan kita berjuang membesarkan partai ini ke depan,” ujar anggota DPRD NTT itu.

Refafi juga memberi warning kepada seluruh kader Hanura di seluruh NTT untuk tidak main-main terhadap keputusan partai di Pilkada. Semua kader harus fokus memenangkan calon yang diusung Hanura.

“DPP dan DPD tidak main-main. Kami akan mencermati semua pergerakan di bawah, baik yang ada dalam struktur partai maupun anggota DPRD terpilih,” katanya.

Baca Juga:  Adinda Lebu Raya Besuk Korban Tertimpa Baliho di RS Siloam

“Lebih baik menang terhormat atau kalah terhormat. Jadi tidak ada satupun pergerakan kader yang mendua atau main dua kaki. Ketika ditemukan video atau foto yang membuktikan keterlibatan mereka yang mendua, kami tidak segan-segan melakukan PAW kepada anggota DPRD yang bersangkutan,” ungkap Refafi.

Untuk diketahui, sampai saat ini Partai Hanura belum menyerahkan SK B1-KWK untuk cakada di 7 daerah di NTT yakni Kabupaten Manggarai, TTU, Ngada (non seat), Flotim (non seat) Lembata (non seat), Alor (non seat), dan Malaka (non seat).

Khusus TTU, informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa SK B1-KWK sudah dikeluarkan DPP Hanura, namun belum diserahkan kepada cakada yang diusung. Hanura dikabarkan mengusung pasangan Yoseph Falentinus Delasalle Kebo dan Kamillus Elu. (rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *