Ingat! Berlaku PPKM Level IV, Makan di Warung Maksimal 20 Menit

Kota Kupangdibaca 264 kali

Jakarta, RNC – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang PPKM Level IV mulai besok, 26 Juli 2021. PPKM Level IV ini berlaku di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk 3 daerah di NTT, yakni Kota Kupang, Sikka, dan Sumba Timur. Ia mengatakan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Presiden Jokowi mengatakan warung makan dan sejenisnya masih boleh buka sampai pukul 20.00 WIB. “Tentunya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ujarnya dalam keterangan yang ditayangkan lewat YouTube Istana Presiden, Minggu (25/7/2021).

Selain itu ia mengingatkan warga boleh makan di warung dengan waktu terbatas. “Hanya 20 menit,” ucap Presiden Jokowi.

Dia juga menjelaskan usaha kecil di sektor lain juga boleh buka. Ia mencontohkan bengkel, pangkas rambut, laundry dan sejenis boleh buka sampai pukul 21.00 WIB.

Sekadar informasi, Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia. Kasus positif Covid-19 di Tanah Air kembali bertambah. Tercatat pada 25 Juli 2021 bertambah 38.679 kasus. Sehingga akumulasi positif Covid-19 saat ini lebih dari 3,1 juta kasus atau sebanyak 3.166.505 kasus.

(*/okz/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *