Kabar Gembira! Provinsi NTT Turun ke PPKM Level 2

Headline, Humanioradibaca 5,497 kali

Surabaya, RNC – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan assesment tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di 34 provinsi. Hasilnya, Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang masuk Level 1.

Assessment Kemenkes RI ini dikeluarkan Jumat (17/9/2021). Hasil assesment tersebut, tidak ada lagi provinsi yang masuk Level 4. Provinsi NTT sendiri berhasil turun ke Level 2. Berikut hasil assesment Kemenkes RI:

Level 1: Jawa Timur

Level 2: Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Level 3: Aceh, Bali, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Papua dan Sulawesi Tengah.

Hasil assessment ini dilihat dari sejumlah indikator antara lain tingkat kasus terkonfirmasi, pasien rawat RS, kematian, transmisi komunitas, testing, tracing, treatment dan kapasitas respons.

Terkait ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih atas capaian di wilayah Jatim yang terus membaik dan melandai dalam penangan Covid-19.

“Alhamdulillah, Terima kasih. Semua pihak yang telah bekerja keras atas capaian ini,” kata Khofifah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/9/2021) di Surabaya.

(*/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *