Kabar Baik! Bantuan KIP Kuliah Naik hingga Rp 12 Juta, Ini Rinciannya

Nasionaldibaca 795 kali

Jakarta, RNC – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menambah anggaran untuk Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah untuk tahun 2021 hingga mencapai Rp 2,5 triliun. Salah satu komponen yang ditingkatkan adalah besaran uang kuliah hingga mencapai Rp 12 juta per semester.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menuturkan selama ini KIP Kuliah telah menjadi program pemerintah dengan dampak positif yang luar biasa. Namun demikian masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi.

Tantangan pertama yakni bantuan uang kuliah KIP Kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester sama untuk semua program studi baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. “Masalahnya apa kalau dipatok segitu (Rp2,4 juta)?,” ujar Nadiem dalam acara Merdeka Belajar Episode KIP Kuliah Merdeka, Jumat (26/3/2021) dilansir dari detikcom.

Nadiem menjabarkan besaran biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sangat bergantung pada kualitas prodi dan perguruan tinggi. Bahkan di beberapa prodi tertentu seperti Fakultas Kedokteran bisa mencapai Rp 15 juta per semester.

Implikasinya banyak perguruan tinggi cenderung menghindari calon mahasiswa KIP Kuliah terutama pada prodi yang biaya UKT di atas Rp 2,4 juta. Menurut Nadiem, ini bisa dipahami karena akan ada dampak ekonomi pada pemasukan universitas tersebut.

BACA JUGA: Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet 2021

Akibatnya lanjut Nadiem, calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu meski berprestasi tak akan bisa mengakses prodi terbaik. “Ini adalah masalah yang sangat besar,” kata Nadiem.

Tak hanya masalah UKT, menurut Nadiem bantuan biaya hidup yang juga disamakan di semua daerah pada besaran Rp 700 ribu juga bermasalah. Biaya sebesar itu tidak akan cukup untuk hidup di kota-kota besar.

“Misalnya anak daerah yang harus pindah ke Jakarta. Tak akan mampu. Jadi calon mahasiswa ini tidak akan berani mencoba kampus terbaik di kota besar,” ujar Nadiem.

“Ini menghilangkan berbagai macam kesempatan. Mahasiswanya tidak pede masuk ke prodi mahal, atau (kuliah) di kota besar. Dan universitasnya pun enggan untuk menerima karena dibatasi.”

Peningkatan anggaran KIP Kuliah menjadi Rp 2,5 triliun kemudian dipakai untuk mengatasi keterbatasan tersebut. Anggaran yang meningkat menurut Nadiem tidak akan dipergunakan untuk menambah jumlah penerima KIP Kuliah.

“Partisipan masih sama dengan tahun 2020 sebanyak 200 ribu orang. Yang berbeda dimana sebelumnya besaran Rp 2,4 juta per semester, untuk 2021 kita akan membagi batas maksimal daripada uang kuliah tersebut menurut akreditasi prodi,” ujar Nadiem.

Berikut Skema KIP Kuliah Baru 2021

1. Prodi berakreditasi A maksimal Rp 12 juta per semester
2. Prodi berakreditasi B maksimal Rp 4 juta per semester
3. Prodi berakreditasi C maksimal Rp 2,4 juta per semester

“Untuk yang berhasil masuk dalam prodi berakreditasi A kita memberikan sampai maksimal Rp 12 juta per semester biaya pendidikannya,” ujar Nadiem.

Nadiem juga mengubah kebijakan biaya hidup seragam menjadi biaya hidup yang berdasarkan indeks kemahalan daerah. “Besarannya pun naik kalau dulu maksimal Rp 700 ribu sekarang minimal Rp 800 ribu,” kata Nadiem

Berikut biaya hidup dibagi 5 klaster daerah

Daerah klaster 1 : Rp 800.000
Daerah klaster 2 : Rp 950.000
Daerah klaster 3 : Rp 1.100.000
Daerah klaster 4 : Rp 1.250.000
Daerah klaster 5 : Rp 1.400.000

Dengan adanya klaster ini menurut Nadiem mahasiswa penerima KIP Kuliah tak perlu khawatir jika diterima di kota besar. “Jadi teman-teman daerah kalau khawatir keterima di kota besar seperti Jakarta, Bandung, atau Surabaya tidak perlu khawatir karena biaya hidup ditingkatkan berdasarkan lokasinya,” ujarnya.

(*/dtc/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *