Kupang, RNC – Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Abraham D.E. Manafe memastikan bahwa pekan ini gaji serta SK Pengangkatan 930 pegawai tidak tetap (PTT) sudah dikeluarkan.

“Pastinya besok (Kamis, 14 April 2023) SK akan dibagikan kepada para PTT,” ungkap Kaban KPPD yang akrab disapa Ade Manafe saat diwawancarai RakyatNTT.com, Rabu (13/4/2023).
Ia menambahkan SK pengangkatan PTT tahap II ini diberikan kepada 930 orang berdasarkan basis pengangkatan tahun 2019 sampai 2022.
Dengan SK Pengangkatan 2023 yang keluar nanti, maka 930 PTT ini sudah bisa menerima gajinya, terhitung Januari sampai April. Sementara SK pengangkatan yang ditekan pun terhitung mulai 1 Januari sampai 28 November 2023.
Selain itu, Ade Manafe juga menjelaskan, hingga kini Pemerintah Kota Kupang tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar sebelum 28 November 2023 Pemkot sudah bisa mendapat informasi pasti tentang rencana peralihan pegawai Non-ASN ke PPPK atau PNS.

“Di samping itu kan kita menunggu instruksi dari Kemenpan-RB yah,” katanya.
Selanjutnya, BKPPD Kota Kupang juga sedang mempersiapkan pengangkatan PPPK yang sudah lolos dalam seleksi tahap III. “Masih ada masa sanggah sampai 15 April, kemudian nanti dilakukan pemberkasan dan penentuan NIP,” jelasnya.

Tak hanya itu, untuk mempersiapkan tenaga ASN melalui seleksi PPPK Tahap IV, Pemkot juga memastikan ada 19 formasi Guru TK dan 161 sampai 163 formasi bagi tenaga kesehatan. Saat ini usulan formasi tersebut sedang dilakukan Pemkot ke pemerintah pusat melalui masing-masing kementerian. (rnc)
Reporter: Rocky Tlonaen
Editor: Semy Rudyard H. Balukh
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com
Sangat penting dan membawa informasi terpercaya