Kupang, RNC – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan RT/RW mempunyai peran penting dalam pembangunan. Terkait ini, Pemerintah Kota Kupang menggelar bimbingan teknis bagi Ketua LPM dan Ketua RT/RW di Hotel Cahaya Bapa, Selasa (10/9/2019).
Kegiatan ini merupakan bagian dari mengimplementasikan peran dan fungsi dari LPM, RT/RW. Aparatur LPM dan Ketua RT/RW menjadi garda percepatan pembangunan di Kota Kupang.
Adapun materi bimtek yang disajikan bagi para peserta yakni peran ketua LPM dalam menyusun perencanaan pembangunan dan penatausahaan keuangan kelurahan serta pengelolaan dana pemberdayaan masyarakat oleh Bappeda. Selain itu, membahas peran ketua LPM dalam pengelolaan sampah oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta pengelolaan dana RT dan RW dalam rangka peningkatan pelayanan.
Kepada RakyatNTT, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Ir. Yohana Koeain, M.Si mengatakan sangat penting diadakannya bimtek tersebut, sehingg LPM dapat menjalankan tugas mereka secara baik dan bekerja sama dengan pemerintah kelurahan demi menuntaskan setiap program Pemkot oleh Kepala Badan Keuangan Daerah.
Ia menambahkan, dalam upaya menjadikan Kota Kupang yang bersih perlu adanya keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu, dalam bimtek, LPM dan RT/RW diberi pemahaman untuk mengaktifkan masyarakat agar terlibat dalam menyukseskan program kebersihan yang dilaksanakan pemerintah. “Kalau persoalan sampah ini, bagaiamana mengubah mindset manusia untuk lebih baik dalam pengelolaan sampah. Juga untuk mendukung setiap pengeloaan sampah di kelurahan,” katanya.
Dirinya menambahkan, setelah berdiskusi bersama para peserta terdapat beberapa informasi terkait kendala masyarakat dalam pengeloaan sampah. Yakni masih kurangnya jangkauan truk sampah dan pembuangan sampah pada waktu yang tidak tepat sehingga terjadi penumpukan.
Oleh karena itu, Yohana mengatakan lewat kegiatan yang berlangsung pada 10-13 September 2019 ini diharapkan ada kesepakatan dan komitmen untuk mempercepat perubahan di Kota Kupang. “Diharapkan membangun komitmen antara LPM dan Pemerintah, bahwa LPM juga bertanggung jawab untuk mengubah pola pikir masyarakat,” tandasnya.
Kegiatan bimtek diikuti 1.790 peserta, yang terdiri dari 51 Ketua LPM, 424 Ketua RW dan 1.315 Ketua RT yang ada di Kota Kupang. (rnc04)