KPK Kawal Ketat Pelaksanaan APBD, Ingatkan soal LHKPN

Headline, Kota Kupangdibaca 251 kali

Kupang, RNC – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia Wilayah VI melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkup Pemerintahan Kota Kupang, Rabu (28/08/2019).

Kegiatan KPK RI tersebut merupakan bagian dari monitoring upaya pencegahan korupsi untuk mengetahui progres pemerintahan dalam mencegah terjadinya korupsi serta mendampingi tata kelola pengelolaan anggaran yang baik dan benar.

Usai rapat evaluasi tersebut, Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KORPSUPGAH KPK) RI, Asep Suwandha, dalam sesi konferensi pers di Ruang Garuda Kantor Wali Kota menyampaikan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik serta tata kelola pendapatan asli daerah (PAD) yang ada di Kota Kasih ini.  “Bagaimana performance dari setiap Pemda dari 558 Pemda di seluruh Indonesia. Menu-menu yang menjadi titik-titik rawan Korupsi, pengawalan APBD mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, melakukan pelayanan publik bagi masyarakatnya,” jelas Asep.

Ia menambahkan ada beberapa persoalan yang belum tersertifikasi lewat laporan pengelolaan kepada KPK. Oleh karena itu perlu ditingkatkan, yakni optimalisasi pendapatan daerah dan pendataan pengelolaan aset Pemkot Kupang. “Kota Kupang ini salah satu yang kami prioritaskan, karena memiliki potensi PAD cukup baik, tapi terkonsen pada tata kelolanya. Dan yang kedua ingin kami sampaikan pada program aset ini harus diselesaikan,” ungkapnya.

Asep juga mengatakan berdasarkan hasil evaluasi bersama tersebut yang disesuaikan data LHKPN Tahun 2018, pencapaian progres dari Pemkot Kupang mencapai 30%, dimana telah mencapai peringkat 10 dari 23 Pemda yang ada di NTT. “Dari tahun 2018 Pemkot Kupang mempunyai pencapaian progres dalam perhitungan kita hanya 30 persen, kategorinya kuning di atas 25 dan di bawah 50 persen,” pungkas Korwil KPK itu.

Ia juga menyampaikan tiga hal yang dilakukan KPK yakni penindakan korupsi sebagai efek jera, pendidikan antikorupsi, dan penguatan sistem agar tidak terjadi Korupsi.

Rahmat juga mengatakan, KPK siap mengawal apa yang sudah menjadi komitmen Wali Kota Kupang yang sementara dalam masa pembenahan. Terkait juga tata kelola perizinan yang mudah, cepat dan transparan.
“Tugas kita bersama mengawalnya, masyarakat bisa melihat langsung komitmen Pemda untuk tata kelola perizinan yang lebih praktis,” tuturnya.

Sedangkan Wali Kota Dr. Jefri Riwu Kore menyampaikan untuk meningkatkan presentase di LHKPN, akan dilakukan evaluasi kinerja setiap Selasa agar dapat terkoordinasi dengan baik. Selain itu, akan mengupload setiap laporan penggunaan anggaran sesuai komitmen yang dibangun. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *