Kupang, RNC – Lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya yang terpotong saat seremoni DPD Partai Demokrat NTT viral di media sosial. Buntutnya, salah satu warga Kota Kupang melapor ke Polda NTT, Rabu (5/1/2022).
Pantauan RakyatNTT.com, Rabu (5/1/2022) sore, warga atas nama Ferdinand Pello mendatangi Ruang SPKT Mapolda NTT untuk melaporkan video siaran langsung dari media online VoxNTT, di mana diduga berkaitan dengan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan sejumlah Kader Demokrat NTT. Lirik lagu itu diketahui tidak selesai dinyanyikan.
Diwawancarai usai memberikan laporan, Ferdinand Pello menyampaikan laporannya telah diterima aparat kepolisian dan akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan serta sumber video tersebut.
“Karena menurut saya ini adalah bentuk dugaan pelecehan, dan kesengajaan yang dilakukan oleh petinggi Partai Demokrat,” ungkapnya.
Ferdinand juga menyesali Anggota DPR RI, Anita Jacoba Gah serta Ketua DPD Demokrat NTT terpilih Leonardus Lelo yang hadir dan ikut menyanyikan lagu kebangsaan tersebut, namun liriknya tidak lengkap.
Menurut Ferdinand, lirik lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan para kader Demokrat, pada menit 01.32 lagu kebangsaan terhenti dan tak dinyanyikan lengkap. Kemudian langsung dilanjutkan dengan hymne Demokrat. Oleh karena itu, ia menuntut agar para kader Demokrat yang hadir harus ditindak dan memberikan permohonan maaf kepada publik. “Untuk itu saya meminta kepada penegak hukum untuk menyelidiki peristiwa tersebut,” katanya.
Untuk diketahui, terkait dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
(rnc04)