Kabar Gembira! Rp 150 Miliar Dana Seroja Cair untuk 12 Ribu KK di Kota Kupang

Headline, Kota Kupangdibaca 8,716 kali

Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang memastikan dana bantuan untuk korban badai seroja dari pemerintah pusat sudah cair. Totalnya mencapai Rp 150 miliar lebih.

Hal ini disampaikan Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, Selasa (28/12/2021) saat penyerahan program bedah rumah di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa.

Di hadapan warga setempat, wali kota yang akrab disapa Jeriko ini menjelaskan dana bantuan ini berasal dari pemerintah pusat untuk 12 ribu rumah yang telah terdata. Namun, dari jumlah itu, masih ada 100 lebih yang datanya belum lengkap. Oleh karena itu, masih harus dibenahi.

Menurut Jeriko, bantuan rehabilitasi rumah yang menjadi korban badai seroja merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan Pemkot Kupang. Sesuai regulasi, Pemkot Kupang hanya menangani tanggap darurat bencana, yakni bantuan sembako, tenda dan kebutuhan darurat lainnya. Sedangkan rehabilitas (perbaikan) menjadi tanggung jawab pusat.

“Oleh karena itu, kami berjuang sungguh-sungguh supaya warga Kota Kupang yang menjadi korban, yang rumahnya rusak bisa dapat bantuan. Kami sudah catat nama-nama, dan sudah masukkan nama-nama dan dikirim ke pusat. Baru dua hari lalu, pemerintah pusat jawab,” kata Jeriko.

Ia meminta warga untuk bersabar karena proses administrasi sedang berjalan. Dalam waktu dekat bantuan sudah bisa sampai ke tangan warga yang berhak.

“Selama ini orang berpikir ini wali kota pung bodok urus seroja sonde selesai-selesai. Sudah sekian lama. Karena beta sonde bisa urus bapa. Kalo beta urus beta masuk penjara. Karena itu bukan beta punya hak. Itu hak pusat. Beta berjuang sungguh-sungguh untuk sodara semua. Beta bekerja dengan hati. Sesuai aturan yang ada,” jelas Jeriko dalam dialek Kupang.

Baca Juga:  Deklarasi Pilkada Damai, Jeriko-Adinda: Hindari Hoaks, Fitnah dan Isu SARA

Saat ini, lanjut Jeriko, Pemkot sedang membenahi administrasi bantuan tersebut. Masih ada beberapa langkah yang mesti dilakukan sebelum pencairan ke rekening penerima bantuan. Selanjutnya, ada tim khusus yang akan mengecek administrasi para penerima bantuan. (rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 comments

  1. Td kami sdh dimintai fotocopy KTP dan no.rekening.
    Permasalahannya masa gambar rumah saya yg rusak parah diberi nama org lain sedangkan bagian rumah lainnya yg rusak sedang di beri nama saya..akhirnya yg rmhnya tdk ada gambar masuk ddlm kategori rusak berat sedangkan rumah saya dlmnkategori ringan…
    Saya tddk mau gambar rmh saya ‘diperdagangkan”

  2. Tolong pihak Walikota kawal dan periksa kembali data2 penerima bantuan.. salah sasaran semua. Rumah yg tidak mengalami kerusakan malah dibantu, kami yg rumahnya hancur hampir rata dengan tanah kok malah tidak dibantu.. Kinerja macam apa seperti ini??