Kupang, RNC – Pemerintah Provinsi NTT menggelar mutasi pejabat. Menariknya, nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Odermaks Sombu, SH, M.A, M.H masuk dalam daftar mutasi. Ia dipercaya menjadi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT.
Acara Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT berlangsung di Ruang Rapat Asisten Kantor Gubernur NTT, Rabu (29/12).
Sesuai Keputusan Gubernur NTT Nomor: 816.2.1/329/BKD 3.2 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Pengukuhan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT, berikut nama-nama pejabat yang dimutasi:
1. Dra.Bernadeta Meriani Usboko, M.Si
Jabatan Lama: Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat
Jabatan Baru: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTT
2. IR. Maksi Yaen Erich Nenabu, MT
Jabatan Lama: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT
Jabatan Baru: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT
3. Jusuf Alfred Adoe, SE
Jabatan Lama: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTT
Jabatan Baru: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTT
Selanjutnya, Keputusan Gubernur NTT Nomor: 816.2.1/330/BKD 3.2 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jabatan Pimpinan di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT:
1. Samuel Halundaka, S.IP, M.Si
Jabatan Lama: Sekretaris Pada Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT
Jabatan Baru: Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTT
5. Odermaks Sombu, SH, M.A, M.H
Jabatan Lama: Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Jabatan Baru: Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT
6. Prisila Q. Parera, SE
Jabatan Lama: Kepala Bagian Protokol Pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT
abatan Baru: Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT
Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, MM saat pelantikan mengatakan setiap jabatan yang dimiliki harus ditandai dengan adanya kinerja untuk mampu menghasilkan kinerja yang bermanfaat bagi kemajuan daerah.
“Memiliki suatu jabatan itu tidaklah mudah. Pemilihan terhadap suatu jabatan memang ditentukan pada performance appraisal dan personal appraisal. Maka dari itu kinerja kita harus ada output dan outcome yang berguna bagi provinsi ni. Harus ada manfaatnya bagi banyak orang,” kata Wagub.
Ia mengatakan jabatan yang diemban bukan semata milik sendiri. Itu adalah berkah dari Sang Pencipta dengan memiliki tanggung jawab sesuai amanatnya. “Hidup kita ini adalah milik Pencipta dan kita hanya pada hak guna pakai. Maka harus menggunakan jabatan sesuai dengan pelayanan kinerja bagi orang lain dan daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejauh ini sudah ada perubahan mindset dari para ASN bukan lagi melakukan garapan tetapi melakukan kerja. Oleh sebab itu saat ini dibutuhkan kiat-kiat, strategi, taktik dan dibutuhkan kerja sama yang luar biasa.
“Kalau kita memaknai perjalanan saya dan bapak Gubernur yang tersisa dua tahun ini, dibutuhkan keberlanjutan dalam pembangunan, meskipun saat ini memang kita sudah bangkit namun kita mesti memenuhi apa yang dinamakan dengan sejahtera,” tambahnya.
(*/rnc)