Mantan Presiden AS Donald Trump Ditahan, Ini Deretan Kasusnya

Internasionaldibaca 340 kali

Jakarta, RNC – Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditahan, Selasa (4/4/2023). Ini terjadi persis sebelum pengadilan mulai menyidangkan kasusnya, di bawah kepolisian New York.

Dilansir dari CNBC, penahanan Trump terjadi setelah ia menyerahkan diri. Tak diketahui apakah ini hanya sementara terkait sidang atau adakah pembebasan setelahnya. Meski begitu, ia tak diborgol. Setelah duduk di kursi pengadilan, foto pun diambil mantan presiden tersebut meski ketika dakwaan dimulai, kamera tidak lagi diizinkan di ruang sidang.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Dewan Juri pekan lalu. Ia resmi didakwa atas kasus kriminal, terkait kasus suap US$ 130.000 (sekitar Rp 1,9 miliar) kepada Stromy Daniels, jelang pemilu 2016.

Pemberitaan pertama kali dimuat The New York Times 30 Maret. Media tersebut mengutip empat sumber yang mengetahui hal ini.

Ini pun dibenarkan pengacara pengusaha yang menjabat presiden 2017-2021 tersebut. Dalam laporan NBC, dikatakan pula Kantor Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan telah menghubungi pengacara Trump.

Dalam sistem hukum AS, juri menentukan terkait bersalah atau tidaknya pihak yang sedang diselidiki. Kemudian, hakim akan menentukan hukuman dan vonis sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ini menjadikan Trump sebagai mantan presiden pertama AS yang didakwa melakukan kejahatan. Dakwaan itu muncul saat Trump hendak mencalonkan diri kembali sebagai kandidat presiden dari Partai Republik untuk tahun 2024.

Dengan keputusan itu, Trump pun diwajibkan datang ke Manhattan untuk pengambilan sidik jari. Proses lain akan mengikuti setelahnya.

Trump sendiri, menurut pengacaranya Susan Necheles kala itu, sudah mengetahui dakwaan. Dalam konfirmasi pengacara Trump yang lain Joe Tacopina, ia mengatakan Trump akan menyerahkan diri.

“Mantan presiden itu diperkirakan akan menyerahkan diri awal pekan depan,” ujar Tacopina merujuk Selasa kemarin.

Bagaimana Kasusnya?

Kasus Trump awalnya merujuk penyelidikan jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg, terhadap pembayaran diam-diam yang dilakukan Trump selama kampanye presiden 2016. Ini untuk menutup semua pemberitaan negatif soal dirinya.

Ini kemudian mengungkap fakta lain bahwa mantan pengacara Trump, Michael Cohen membayar Daniels- yang juga dikenal sebagai Stephanie Clifford- untuk tetap diam tentang dugaan hubungan seksuanya pada 2006, melalui perusahaan cangkang. Padahal Trump sudah menikah dengan istrinya saat ini, Melania Trump yang kala itu baru melahirkan putra mereka Barron.

“Organisasi Trump dalam catatan bisnis menggambarkan penggantian kepada Cohen sebagai biaya hukum,” tulis CNBC International.

“Memalsukan catatan bisnis biasanya merupakan pelanggaran ringan menurut undang-undang New York, tetapi dapat dinaikkan menjadi tindak pidana jika salah saji dilakukan untuk menutupi kejahatan lain,” tambah media itu.

Siapa Stormy Daniels?

Daniels adalah seorang bintang porno. Mengutip AFP, Trump dan Daniels bertemu di sebuah turnamen golf di Danau Tahoe, Nevada, Juli 2006.

Foto-foto keduanya berpose bersama juga terungkap. Trump menggunakan topi merah, dan Daniel menggunakan atasan hitam.

Kala itu Daniels baru berumur 27 sementara Trump 60. Melania, istri sah Trump, juga baru melahirkan putra mereka Baron, beberapa bulan sebelumnya.

“Bodyguard Trump mengundang saya untuk makan malam di penthouse-nya,” tulis Daniels dalam bukunya, Full Disclosure, yang terbit 2018.

Setelah itu keduanya berhubungan seksual. Di mana Daniels menyebutnya Trump lebih dulu merayunya.

Pasca pertemuan itu, Daniels mengklaim dia tetap berhubungan dengan Trump. Secara gamblang, dalam program ’60 Minutes’ dalam siaran TV AS CBS, Daniels dengan lantang mengatakan bahwa yang dirinya bukan korban karena hubungannya dengan Trump didasari suka sama suka.

Aktris itu juga mengemukakan tentang janji-janji yang dikatakan Trump soal memberinya peran dalam acara hits reality show, ‘The Apprentice’. Meski hal ini tidak pernah terjadi.

“Tentu saja. Maksudku, aku tidak buta. Tapi pada saat yang sama, mungkin itu akan berhasil,” ujar Daniels.

Apa Kata Trump?

Trump selalu membantah kasus ini. Ia menyebutnya bermotif politik karena dirinya hendak mencalonkan diri lagi ke bursa calon presiden 2024.

“WITCH HUNT, karena negara kita yang dulu hebat akan masuk NERAKA!” tulis postingan Trump di media sosialnya.

Dalam update di pengadilan Selasa, Trump pun masih menyangkal semua kesalahan dan pengacaranya mengatakan mereka akan berjuang agar dakwaan dibatalkan. Setidaknya ada total 34 tuntutan kepadanya.

Terancam Penjara?

Dalam aturan Departemen Kehakiman AS dakwaan federal terhadap presiden yang menjabat dilarang. Tetapi ini tidak berlaku ke Trump karena dua tahun tidak menjabat.

Ia tidak lagi menikmati perlindungan hukum di AS. Karenanya, Trump bisa dipenjara.

Ancaman Chaos & Perang Sipil?

Sementara itu, ancaman chaos melanda AS. Ini terkait potensi lusinan pendukung Trump yang memprotes pengadilan.

Pekan lalu, dalam beberapa grup online bernama “The Donald”, beberapa pendukung Trump menyerukan “mogok nasional” dan “Perang Sipil 2.0”. “Untuk melindungi Trump dan memprotes penangkapan apa pun,” tulisnya.

Sementara itu, politisi senior AS dari Partai Demokrat memperingatkan bahwa seruan Trump dapat memicu terulangnya kekerasan yang dilakukan pendukungnya di US Capitol pada Januari 2021. Ini terkait penyerbuan gedung kongres AS di 6 Januari oleh pendukung Trump untuk menganggu kongres mengesahkan kemenangan Presiden AS saat ini, Joe Biden. (*/cnbc/rnc)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *