Perangi Sampah, Camat Kota Raja Minta Warga Pindahkan Kandang Babi

Kota Kupang, Headlinedibaca 397 kali

Kupang, RNC – Camat Kota Raja, Kota Kupang, Rudi Abubakar menemui warga Kampung Sabu, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Rabu (24/7/2019) dan meminta merelokasi kadang babi yang ada di bantaran kali. Pasalnya, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore meminta agar kali di Pasar Kasih dibersihkan dari tumpukan sampah.

Camat Rudi Abubakar mengatakan dirinya bersama Lurah Naikoten I sudah melakukan pendekatan persuasif dengan warga pemilik kandang babi. “Hari ini, kami selaku Pemerintah sudah lakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat dan minta mereka merelokasi kandang babi,” kata Rudi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan berdasarkan hasil pendekatan itu, masyarakat setuju untuk lakukan relokasi kandang babi. Sehingga pada Kamis besok akan dilakukan pembongkaran semua kandang yang ada di sepanjang bantaran kali. “Ada 14 kandang babi yang akan dibongkar besok dan ada sembilan orang pemilik dan mereka semua sudah setuju untuk bongkar,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Kupang, Yeri Padji Kana mengatakan sesuai arahan wali kota, seluruh bantaran kali harus dibersihkan dari sampah. Oleh karena itu, sumber-sumber sampah, yakni kandang ayam dan kandang babi harus dibongkar. “Lurah sudah lakukan pendekatan dan warga tidak keberatan untuk dilakukan pembongkaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yeri mengimbau seluruh masyarakat Kota Kupang agar tidak memelihara ternak babi di bantaran kali. “Sesuai aturan, itu tidak diperbolehkan. Kami akan tegakkan aturan untuk mewujudkan Kota Kupang bersih. Kalau masyarakat masih pelihara ternak babi maupun ternak lain yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan maka Kota Kupang tidak akan berubah,” pungkasnya. (rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *