Kupang, RNC – Setelah pelantikan pimpinan definitf, DPRD Kabupaten Sabu Raijua langsung bergerak cepat membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dari tiga komisi yang terbentuk, kader Partai Demokrat yang juga Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Sabu Raijua, Dominikus Dadi Lado terpilih menjadi Ketua Komisi I.
Anggota DPRD yang saat ini memasuki periode keduanya di DPRD Sabu Raijua ini saat dihubungi RakyatNTT menyampaikan terima kasih karena telah diberi mandat baru menahkodai komisi I selama 2,5 tahun di DPRD Sabu Raijua. Sebagai komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan, Denny-sapaan akrab Dominikus dirinya juga masuk dalam Badan Legislasi Daerah (Balegda). Badan Legislasi akan merumuskan perda inisiatif DPRD.
Putra asli Hawu Mehara ini menyatakan komitmennya akan membuat dan memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan adat. Perda ,tersebut menurutnya, dianggap penting karena Kabupaten Sabu Raijua mempunyai event adat dan budaya setiap bulan sesuai kalender adat masing-masing wilayah adat. Wilayah adat yang dimaksud yakni wilayah adat Habba, Dimu, Liae, Mehara dan Raijua.
“Saya akan fokus membuat dan memperjuangkannya di lembaga DPRD agar kami bisa menghasilkan perda inisiatif. Terutama perda perlindungan adat. Saya harap ke depannya didukung oleh teman-teman lain di DPRD. Hal ini penting sekali,” pungkas Deny. (rnc02)