Realisasi PAD Sabu Raijua Alami Penurunan Dalam 2 Tahun Terakhir

Sabu, Ekonomidibaca 335 kali

Seba, RNC – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menggambarkan keberhasilan pembangunan ekonomi daerah. Semakin besar realisasi PAD yang dicapai suatu daerah berarti semakin besar anggaran pembangunan dan masyarakat akan semakin sejahtera.

Secara khusus di Kabupaten Sabu Raijua, realisasi PAD selama dua tahun terakhir justru mengalami penurunan. “Selama dua tahun terakhir, PAD di Sabu Raijua mengalami penurunan,” sebut Ketua Komisi I DPRD Sabu Raijua, Deni Dadi Lado, Jumat (11/9/2020).

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, penurunan PAD di Kabupaten Sabu Raijua mengindikasikan tidak adanya kemampuan dari pemimpin untuk memimpin sebuah daerah. Sebagai gambaran PAD yang terus menurun dalam dua tahun terakhir, Deni menyebutkan, pada tahun 2017 realisasi PAD sebesar Rp 47.098.079.707,16, tahun 2018 sebesar Rp 33.673.967.174,86 dan tahun 2019 sebesar Rp 31.542.482.468,10. “Di sini jelas ada penurunan PAD selama dua tahun terakhir. Sekarang kita serahkan ke masyarakat untuk menilai,” sebutnya.

Menurutnya, penurunan PAD di Kabupaten Sabu Raijua dapat menghambat pembangunan untuk menuju kesejahteraan. “Semakin tinggi kontribusi PAD dan semakin tinggi kemampuan daerah untuk membiayai kemampuannya sendiri akan menunjukkan kinerja keuangan daerah yang positif. Dalam hal ini, kinerja keuangan positif dapat diartikan sebagai kemandirian keuangan daerah dalam membiayai kebutuhan daerah dan mendukung pelaksanaan otonomi daerah pada daerah,” jelasnya.

Sebagai wakil rakyat, Deni sangat bersyukur karena masyarakat sudah membantu kami untuk berani mengkritisi kinerja dari pemerintah. “Misalnya di media sosial mereka sudah berani membahas dan menanyakan terkait PAD Sabu Raijua yang terus menurun,” kata politisi asal Kecamatan Mesara ini.

Lebih lanjut, Deny berharap agar kritikan tersebut tidak datang hanya saat menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tetapi selama daerah tersebut masih berdiri dan memiliki pemimpin, masyarakat harus bisa memberikan kritikan yang konstruktif. “Kan kritik itu cambuk untuk kita bergerak maju. Intinya menyampaikan pendapat dan kritik harus sesuai etika dan norma yang berlaku,” ungkapnya. (rnc) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *