oleh

Polemik Belum Berakhir, Pimpinan Dewan Kota bakal Lapor Gubernur VBL

Kupang, RNC – Kamis (27/5/2021) hari ini genap 30 hari mandeknya sidang pembahasan LKPJ Wali Kota Kupang Tahun 2020. Hingga hari ini pimpinan dan anggota dewan belum bersepakat melanjutkan persidangan.

Plt. Sekretaris DPRD Kota Kupang, Elvianus Wairata mengatakan ia masih menunggu hasil koordinasi di internal DPRD. “Pada prinsipnya kami tetap menunggu dari dewan saja. Kami dari Sekwan siap memfasilitasi sesuai dengan tata cara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini DPRD masih melakukan negosiasi untuk bisa melanjutkan persidangan. Sedangkan Pemkot sendiri masih menunggu kepastian dari DPRD.

Selain itu, kata Elly, dalam waktu dekat ini DPRD akan berkonsultasi dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat terkait persidangan LKPJ Tahun 2020 yang mandek. “Ini kan prosesnya sudah berjalan, namun kan mogok. Jadi kita tetap menunggu sampai besok seperti apa saya akan lapor full kepada Pak Wali,” jelasnya.

Sementara itu, terkait desakan para pedemo yang meminta agar sidang LKPJ dilaksanakan dalam tempo 2×24 jam, Elly mengatakan hal ini menjadi kewenangan DPRD. Terkait deadline yang berakhir Kamis hari ini, akan ada penyesuaian sesuai kesepakatan.

Ia juga menegaskan tidak ada niat Pemerinah Kota Kupang, khususnya Sekwan bersekongkol dengan pimpinan dewan agar sidang LKPJ dibatalkan. Menurutnya, sidang sebenarnya sudah dibuka pada 27 April lalu, namun karena 23 anggota dewan tidak hadir sehingga tidak kuorum. Akibatnya sidang mandek hingga hari ini. “Apabila sidang dilanjutkan maka akan ada rapat Badan Musyawarah lagi,” pungkas Elly. (rnc04)

Baca Juga:  Dua Incumbent DPRD NTT Dapil 1 Gagal Pertahankan Kursi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *