‘Sealiran’ dengan 23 Dewan, Pedemo Tuding Ketua Dewan dan Pemkot Sekongkol

Headline, Kota Kupangdibaca 545 kali

Kupang, RNC - Sekelompok warga yang menamakan diri Aliansi Rakyat Kota Menggugat (Sikat) yang melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Kota Kupang Kamis (27/5/2026) menuding Ketua DPRD Yeskiel Loudoe bersekongkol dengan Pemkot Kupang untuk menggagalkan sidang LKPJ Wali Kota Tahun 2020.
Para pendemo tidak menyinggung sikap mogok 23 anggota dewan yang menjadi pemicu mandeknya sidang LKPJ di DPRD Kota Kupang.

Usai menyampaikan pengaduan kepada DPRD, kepada RakyatNTT.com, Koordinator Sikat, Leonardus Mogo menjelaskan mosi tidak percaya yang disampaikan ke-23 anggota dewan tidak menjadi persoalan substantif. Ia menilai sidang LKPJ yang mandek diakibatkan keterlibatan Pemkot Kupang.

“Sebagai masyarakat itu sudah sangat jelas bahwa menginginkan LKPJ ini musti dirapat lanjut, dikarenakan di dalamnya terdapat evaluasi terhadap kinerja pemerintah dan berujung pada kepentingan masyarakat kecil,” ungkapnya.

Ia menambahkan, terkait persoalan internal antara Ketua Yeskiel Loudoe dan 23 anggota dewan, mesti ada solusi. Sikat sebagai aliansi masyarakat kota, tidak melihat mosi yang dilakukan mengganggu sidang.

Sementara itu, Ketua Yeskiel Loudoe mengatakan yang menjadi polemik ada 23 anggota dewan tiba-tiba tidak hadir sidang. Sidang pun tidak kuorum sehingga batal. Beberapa hari kemudian mereka mengeluarkan mosi tidak percaya dengan berbagai alasan. “Tapi mereka (Sikat) tidak tahu bahwa mereka (23 dewan) ada kasih mosi. Maka saya tanya kalau mogok sidang itu di saat apa, di saat LKPJ to,” ungkapnya.

Yes mengatakan fakta sekarang 23 dewan tidak mau melanjutkan sidang kalau dirinya selaku ketua memimpin sidang. Menurutnya, dirinya juga sebagai seorang wakil rakyat, namun sesuai aturan ia berhak memimpin persidangan. Oleh karena itu, ia heran karena tidak ada keputusan apapun yang menyatakan dirinya bersalah namun diberi mosi lalu diproses di Badan Kehormatan. Yeskiel pun menilai mosi tersebut tidak relevan. “Siapa yang nyatakan saya bersalah. Oleh karena itu, pulanglah ke jalan yang benar. Maksud saya itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Fraksi Nasdem, Jabir Marola menuding mandeknya sidang karena adanya kerja sama antara Pemkot Kupang melalui Plt. Sekretaris Dewan Elvianus Wairata dengan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe untuk menggagalkan sidang LKPJ. Hal ini pun sempat memantik reaksi keras dari Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.

(rnc04)

Your email address will not be published. Required fields are marked *