Kupang, RNC – Polemik antara DPRD Kota Kupang dan Pemerintah Kota Kupang terkait pembahasan KUA PPAS 2021 berakhir, Rabu (25/11/2020). Sore tadi, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe bersama para ketua fraksi DPRD Kota Kupang menggelar konferensi pers.
Dalam konpers tersebut, disampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan kembali. Ketua DPRD Yeskiel Loudoe mengatakan dua hari terakhir ada miskomunikasi antara DPRD dan Pemkot, namun sudah terselesaikan.
Menurut dia, tidak ada lagi program pemerintah yang dipersoalkan. Bahkan program bantuan pakaian seragam, buku dan tas sekolah untuk siswa SD dan SMP akan dibahas bersama untuk masuk dalam APBD 2021.
BACA JUGA: Wali Kota Jeriko Bagi Bantuan Seragam di SDI Oepoi, Begini Respon Ortu Siswa
Terkait bantuan itu, kata politikus PDIP ini, DPRD berkeinginan menambah satu item lagi yaitu pulsa data untuk siswa. “Tapi tidak menghentikan kepentingan pemerintah soal seragam. Tapi tolong sisihkan (pulsa) dan sudah bangun kesepakatan dan itu sudah disetujui,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan salah persepsi yang terjadi sudah clear. “Yang terjadi sudah kami selesaikan bersama-sama. Dan kami tahu bahwa bahwa kami punya tujuan yang sama yaitu kesejahteraan rakyat,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkot dan DPRD memiliki tujuan yang sama yaitu melaksanakan pembangunan demi kepentingan warga Kota Kupang, sehingga polemik yang terjadi sudah diakhiri. “Saya berharap dengan persoalan ini bahwa kami dengan dewan sudah saling menghormati dan tidak ada lagi sekat-sekat. Saling menghormati dan saling mendukung,” ungkapnya.
Usai konpers tersebut, kepada RakyatNTT.com, Yeskiel menyatakan mendukung program bantuan tersebut demi kepentingan masyarakat Kota Kupang. “Yah pasti kalau memang untuk kepentingan masyarakat kenapa tidak mendukung,” pungkasnya.
BACA JUGA: Sangat Membantu, Orang Tua Siswa Minta Jangan Hambat Program Bantuan Seragam dan Buku
Untuk diketahui, sebelumnya pihak Pemkot Kupang tak mau menghadiri sidang DPRD karena menilai program prioritas pemkot dibatalkan sepihak oleh Badan Anggaran DPRD Kota Kupang, Sabtu (21/11/2020) malam. Bahkan, DPRD Kota Kupang bertemu Gubernur NTT Viktor Laiskodat untuk menyampaikan persoalan ini.
Wali Kota Kupang pun mengirimkan surat kepada gubernur menyampaikan alasan Pemkot tidak menghadiri sidang DPRD pada Senin (23/11/2020). Hingga Selasa (24/11/2020), tak satu pun pejabat Pemkot yang hadir di sidang.
Informasi yang dihimpun RakyatNTT.com, Selasa siang sejumlah anggota DPRD Kota Kupang bertemu wali kota di rumah jabatan untuk membangun komunikasi. Situasi pun cair. Dan, Selasa malam dilanjutkan dengan pertemuan wali kota bersama pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi di gedung DPRD Kota Kupang.
(rnc04)