Kupang, RNC – Kejaksaan Tinggi NTT memanggil mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Gories Mere dan presenter ILC TVOne, Karni Ilyas. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tanah negara seluas 30 hektar di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Dalam kasus dengan estimasi kerugian Rp 3 triliun ini belum ada tersangka. Semua oknum yang diperiksa masih berstatus saksi, termasuk Gories Mere dan Karni Ilyas. Keduanya dijadwalkan diperiksa penyidik Kejati NTT, Rabu (2/12/2020) hari ini.
Saat dikonfirmasi RakyatNTT.com, Selasa (1/12/2020), Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan Gories dan Karni dijadwalkan diperiksa mulai pukul 09.00 sampai 16.00 Wita. “Kasus ini masih penyelidikan. Belum ada tersangakanya. Jadi semua ini masih saksi-saksi semuanya. Jadi nama-nama yang disebut saat penyelidikan sebelumnya ini tanahnya si ini, siapapun kita panggil,” kata Abdul.
BACA JUGA: Saksi Mengaku Jonas Bagi-bagi Tanah Kavling, Urus Sertifikat Rp 8 Juta
Ia juga mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan sesuai protokol pencegahan covid-19. Ia juga berharap kedua saksi dapat memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Namun, menurutnya, jika tidak hadir, maka penyidik dapat mempertimbangkan dan kemudian menyiapkan agenda selanjutnya terhadap para saksi ini. “Yang jelas mereka sudah menerima panggilannya,” kata Abdul.
Lebih lanjut, menurut dia, penyelidikan kasus ini akan dikembangkan setelah keterangan saksi dari pihak BPN sebelumnya yang menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat dan memiliki hak milik atas tanah negara itu. “Entah itu pejabat atau pengusaha siapa kita panggil lagi, karena ini berkembang terus rupanya,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, RakyatNTT.com masih berupaya mengonfirmasi kedua saksi.
(rnc04)