Mbay, RNC – Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do menyerahkan secara langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan ( SPPT PBB P2) tahun 2023 kepada para kepala desa dan lurah.
Kegiatan ini dilaksanakan saat kunjungan kerjanya ke Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagakeo, Kamis (15/6/2023) di Aula Kantor Camat Nangaroro.
Bupati Don didampingi Kaban Keuangan Daerah Beda Venerabilis Bela, Camat Nangaroro Gaspar Taka. Kegiatan ini dihadiri oleh lurah dan para kepala desa serta koordinator pemungutan tingkat kecamatan dan tingkat desa/kelurahan se-Kecamatan Nangaroro.
Pada kesempatan itu, Bupati Don mengungkapkan alasannya mengapa ia mendatangi tiap wilayah kecamatan dan memberikan secara langsung SPPT PBB P2 Tahun 2023 ini.
Bupati Don juga ingin mengetahui secara langsung dan detail persoalan apa yang dihadapi pada level desa/kelurahan. “Ini wilayah keempat setelah kecamatan Mauponggo, Aesesa Selatan dan Aesesa. Saya ingin berbicara langsung dengan para kepala desa dan lurahnya,” katanya.
Kepada para peserta yang hadir Bupati Don menegaskan pajak dan retribusi menjadi perhatian semua elemen dan perlu dilakukan pembenahan penerimaan pajak sebagai upaya peningkatan penerimaan pajak dan retribusi.
“Mengingat kemampuan pembiayaan kita terbatas kalau kita tidak tagih dengan baik pajak dan retribusi ini maka belanja kita juga akan susah,” ungkap Bupati.
Mengingat defisitnya anggaran dalam tahun berjalan, Bupati Don berharap Perangkat Daerah terkait yakni Badan Keuangan Daerah dapat membuat target-target 100% dari setiap desa dan kelurahan. “Saya ingin kita kerja betul. Tim dibuat supaya betul dari wajib pajak,” pintanya.
Bupati berharap para pemungut pajak bekerja dengan betul dan penuh kesungguhan hati dengan tetap berdasarkan sistem dan prosedur pemungutan pajak yang berlaku. “Wajib pajak perlu didatangi betul supaya mereka bisa membayar. Tidak besar tapi kalau kita patuh dan menyadari bahwa fiskal kita terbatas maka kita pasti bisa,” harap Bupati Don.
Selain soal pajak dan retribusi, stunting merupakan masalah kemanusiaan yang harus disikapi secara serius oleh para pemimpin di daerah mulai dari bupati, camat, lurah dan kepala desa.
Kepada para kepala desa dan lurah yang hadir, diminta memperhatikan data stunting di wilayahnya masing-masing dan menemukan persoalan apa yang ada di sana sehingga angka stunting di wilayahnya masih saja tinggi.
Bupati Don mengatakan pemimpin itu tugasnya memastikan orang bekerja dalam arah yang betul. Harus memastikan sasaran targetnya. “Kalau kau beri arah bhego zale bhego lau itu orang yang ikut juga bingung,” katanya.
Terkait upaya atau kiat-kiat penekanan peningkatan stunting, Kelurahan Danga bisa menjadi contoh yang baik soal penanganan stunting. Bupati meminta para kepala desa, lurah dan kepala Puskesmas bisa mencontohi hal baik tersebut. “Lihat apa yang sudah dikerjakan di Kelurahan Danga. Peran pemimpin lokal seperti apa dan kapus backup nya seperti apa,” imbuhnya.
Menurutnya, urusan stunting merupakan urusan kerja keras yang tidak kelihatan seperti pembenahan fisik dan lainnya karena hasilnya tidak langsung tampak dan dampaknya jangka panjang. Ini sangat penting untuk dikerjakan dari sekarang dalam upaya menyiapkan generasi mendatang yang cerdas, sehat dan mampu bersaing. “Urus ini tidak dapat tepuk tangan langsung. 15 atau 20 tahun kedepan baru terlihat balita dan ibu hamil, para remaja putri yang kita tolong saat ini itu jadinya seperti apa,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Penagihan dan Keberatan pada Badan Keuangan Daerah Laurentius S.M. Da Costa, mengatakan kegiatan rapat teknis penyebaran SPPT PBB P2 tahun 2023 ini bertujuan membangun koordinasi antar para stakeholder untuk menyukseskan pemungutan PBB P2 Tahun 2023.
Selanjutnya sasaran yang ingin dicapai adalah tersebarnya SPPT PBB P2 dan diperoleh para wajib pajak tepat waktu serta Realisasi penerimaan PBB P2 Tahun Pajak 2023 mencapai 100% di semua wilayah desa dan kelurahan. “Proses pemungutan pajak bisa berjalan dengan baik sesuai sistem dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi prosedur dan mekanisme pembayaran PBB P2 menggunakan kanal QRIS yang merupakan bagian dari upaya elektronifikasi sistem pembayaran pemerintah daerah oleh Bank NTT. “Penerapan pembayaran pajak daerah melalui kanal QRIS,” jelas Lorens. (rnc15)
Reporter: Oktavianus Dhalu
Editor: Semy Rudyard H. Balukh
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com