oleh

Raker Tuntas, Ini Komitmen Guru dan Pegawai Smansa Nangapanda

Ende, RNC- Rangkaian kegiatan rapat kerja (raker) tahunan SMAN 1 Nangapanda di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diselenggarakan sejak 20 Juli hingga 22 Juli 2023 berjalan lancar. Pada raker hari kedua, Jumat (21/7/2023), kepala sekolah bersama para guru dan pegawai Smansa Nangapanda menyimak serta mendiskusikan materi analisis raport pendidikan yang dibawakan Wakasek Bidang Kurikulum, Hadijah Ernawati Maulana.

Dalam pemaparan materi, Hadijah menyebut tiga komponen penting yang harus diperhatikan dalam menganalisis raport pendidikan yakni literasi, numerasi dan karakteristik. Pemateri juga membagi beberapa poin penting yang mesti dilakukan guru seperti membangun suasana kelas yang menyenangkan, mengelola dan mengatur kelas untuk mendukung kegiatan pembelajaran. Dia berharap semua pendidik membuat kesepakatan atau kontrak kelas yang mendukung lancarnya kegiatan pembelajaran di kelas.

Adapun beberapa usul dan saran yang disampaikan guru-guru, diantaranya perlu adanya bimbingan psikologis untuk semua peserta didik, menciptakan sekolah ramah anak, menjadi guru yang menyenangkan, menciptakan lingkungan sekolah yang ramah dan kondusif, memberikan penghargaan kepada guru/pegawai yang berprestasi serta membagi praktik baik.

Selanjutnya pada raker hari ketiga, Sabtu (23/7/2023), Simon Lowa selaku Kepsek Smansa Nangapanda membawakan materi tentang tata tertib guru/pegawai dan peserta didik. Ada beberapa hal penting yang disampaikan kepsek saat memaparkan materi ini. Diantaranya, hak dan kewajiban pendidik dan tenaga kependidikan, tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan, sanksi bagi pendidik dan tenaga kependidikan, hak dan kewajiban peserta didik, tata cara berpakaian, etika dan sopan santun, kewajiban membayar iuran/sumbangan komite, dan lain-lain.

Adapun usul saran dan komitmen bersama sehubungan dengan topik yang dibawakan kepsek. Pertama, pendidik dan tenaga kependidikan tidak boleh meninggalkan sekolah tanpa seizin kepsek atau pejabat pelaksana tugas (Plt) kepsek. Kedua, petugas piket wajib mencatat setiap kasus yang dilakukan siswa ke dalam buku kasus berdasarkan informasi dan data dari setiap guru dan pegawai. Petugas piket juga wajib melakukan razia tas sekolah secara berkala. Ketiga, Unit Kesehatan Sekolah (UKS) harus ada petugas atau tenaga kesehatan yang berkompeten sehingga bisa mengontrol ketersediaan obat-obatan dan mengoptimalkan fasilitas UKS. Keempat, Ada bebebarapa tingkatan sanksi bagi guru dan pegawai yang tidak menjalankan tugas (tanpa keterangan/tanpa ada informasi). Kelima, sehubungan dengan tata cara berpakaian, perlu adanya sosialisasi tentang penggunaan warna jilbab di sekolah.

Selain tata tertib guru/pegawai dan peserta didik, raker hari ketiga juga ada materi tentang revisi dokumen kurikulum dengan topik utamanya yaitu merevisi kembali visi dan misi sekolah. Pembahasan materi ini dipandu Wakasek Kurikulum. Sedangkan materi tentang Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dibawakan kepsek. Seluruh rangkaian kegiatan raker tahunan di SMAN 1 Nangapanda ditutup dengan evaluasi singkat dari Panitia dan foto bersama. (*)

Editor: Tommy Aquino

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *