Ratusan PNS Pemkot Terima Satyalancana, Begini Pesan Wali Kota

Kota Kupangdibaca 121 kali

Kupang, RNC – Penganugerahan Tanda Kehoramatn Satyalancana Karya Satya Masa Bakti 10 Tahun (X), Masa Bakti 20 Tahun (XX), Masa Bakti 30 Tahun (XXX) Lingkup Pemerintah Kota Kupang Periode Desember Tahun 2019 kepada 312 PNS Lingkup Pemerintah Kota Kupang. Rinciannya 30 tahun pengabdian sebaayak 62 orang, 20 tahun pengabdian sebanyak 85 orang, dan 10 tahun pengabdian sebanyak 165 orang. Penganugerahan ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (19/12/2019).

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, Penjabat Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si yang juga menerima penghargaan, para staf ahli wali kota kupang, para pimpinan perangkat daerah, para camat, dan para penerima tanda kehormatan.

Dalam sambutannya Wali Kota Kupang mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah berbakti sudah sepantasnya mendapatkan penghargaan. “Saya ingin mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang tulus Bapak/Ibu sekalian untuk membangun Bangsa Indonesia terkhususnya Kota Kupang yang kita cintai,” ungkap Wali Kota Kupang.

Melanjutkan sambutannya, Wali Kota Kupang menyampaikan, rencana program yang akan diperuntukan bagi ASN yakni pemberian rumah kepada ASN yang belum memiliki rumah dengan memberikan uang muka kepada para ASN yang benar–benar belum memiliki rumah dan selanjutnya penerima yang melanjutkan dengan membayar cicilan. “Saya minta Bagian Hukum Setda Kota Kupang untuk menghapuskan PPHP agar uang muka rumah lebih ringan sehingga dapat membantu para ASN dan masyarakat juga bisa memiliki rumah dengan mudah,” ujar Wali Kota Kupang.

Di akhir sambutan, Wali Kota Kupang kembali mengajak seluruh ASN agar mendukung semua program pemerintah, terutama yang sedang berjalan Gerakan Kupang Hijau. “Saya berharap bapak/ibu ASN menjadi teladan untuk menanam pohon kepada masyarakat, terutama di lingkungan sekitar rumah serta menanam pohon, hemat air, tanam air, dan mengurangi sampah plastik,” ajak Wali Kota Kupang.

Adapun tujuan Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk memberikan penghargaan kepda PNS yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus selama sepuluh sepuluh hingga tiga puluh tahun dan setia kepada Pancasila, Undang–undang Dasar 1945, Bangsa dan Negara, serta Pemerintah Republik Indonesia. (pkp/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *