oleh

Refafi Gah Minta Tokoh Agama Berperan Tekan Angka Covid-19

Kupang, RNC – Setelah dinyatakan sembuh dari Covid 19, anggota DPRD NTT Refafi Gah meminta peran para tokoh agama di NTT agar dapat menekan penyebaran virus Covid-19.

Hal ini bukan tanpa alasan, karena sebagai tokoh agama tentu menjadi panutan yang suaranya akan didengar umat. Hal ini disampaikan Refafi yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTT, Senin (15/2/2021).

“Saya mengimbau pada rohaniawan sebagai figur publik yang menjadi panutan kita semua agar terjun membantu mengatasi penyebaran covid-19,” kata Ketua DPD Partai Hanura NTT ini.

Menurutnya, para pemimpin agama seperti Ketua Sinode GMIT, Uskup dan para ulama dapat duduk bersama mencari sulosi yang terbaik untuk mengatasi penyebaran Covid-19, sehingga tidak muncul lagi klaster baru di keluarga dan para imam.

BACA JUGA: Data Covid-19 NTT 14 Februari: 223 Pasien Sembuh, 17 Orang Positif

Ia juga berharap lembaga keagamaan dapat membantu umatnya yang terkena covid-19 seperti obat dan makanan, bukan malah menjauhi mereka.

Dengan demikian dapat membantu memutuskan mata rantai Covid-19. “Apabila ada jemaat kena Covid bantulah beli obat, kirim makanan jangan membenci atau menjauhi mereka. Percayalah Tuhan melimpahkan berkatnya pada kita,” ujar dia.

Untuk diketahui, politisi Partai Hanura ini positif Covid-19 namun kini sudah dinyatakan sembuh. Dirinya divonis positif corona sejak 14 Januari lalu dan melawati masa isolasi (karantina) selama 14 hari. Selama diisolasi, Refafi merasa gelisah karena korban corona banyak yang meninggal dunia. Apalagi usianya sudah 60 tahun.

Namun karena dukungan dan doa keluarga, rekan kerja, Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dirinya dinyatakan sembuh dari Corona sesuai hasil swab PCR di Laboratorium Prodia Kupang.

“Covid-19 hampir merenggut nyawa saya yang pada akhirnya saya telah melewati masa kritis dan telah dinyatakan negatif berdasarkan hasil swab PCR,” kata Refafi.

(rnc18)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *