So’E, RNC – Sebanyak 159 warga pemilik lahan Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan kembali menutup lokasi Bendungan Temef, Kamis (1/8/2024). Mereka menolak menerima pemberian biaya penghormatan penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah pembangunan Bendungan Temef tahun 2024 di Kecamatan Polen.
Pantauan RakyatNTT.com, masyarakat 3 desa yang terdampak proyek Bendungan Temef hadir di Kantor Kecamatan Polen sejak pukul 07.00 Wita. Warga pemilik lahan ini awalnya mengindahkan undangan Pemkab TTS yang didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor: 157/KEP/HK/2024 tanggal 12 Juli 2024 dan undangan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Kementerian PUPR RI.
Kericuhan terjadi antara warga dan pihak Pemkab TTS beserta Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II di kantor kecamatan. Warga berbondong-bondong keluar dari pertemuan itu sembari mengeluarkan pernyataan penolakan. Pasalnya, yang dituntut warga adalah kesepakatan ganti untung lahan Bendungan Temef yang sudah dibangun. Mereka pun bergegas menuju ke Bendungan Temef untuk Kembali menutup gerbang.
Koordinator warga pemilik lahan, Harnefer Baun mengatakan, kericuhan tersebut terjadi karena warga tidak mau menerima biaya penghormatan penanganan dampak sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Pembangunan Bendungan Temef. Warga tidak menerima ketika pemerintah mengklaim lahan bendungan adalah kawasan milik negara.
“Alasan tutup Bendungan Temef hari ini karena menurut Balai Sungai dan tim satgas bahwa kami hanya tanam tumbuh di atasnya sebab tanah itu adalah kawasan, makanya kami tutup kembali untuk meminta keadilan,” ucapnya.
Sementara itu, kordinator warga pemilik lahan lainnya, Undi Taifa mengatakan sejak pagi tadi warga dan pihak Pemkab TTS bersama Balai Wilayah Sungai Nusa tenggara II secara resmi membuka blokir bendungan. Namun karena tidak ada tindaklanjut ganti rugi lahan maka pemblokiran kembali dilakukan.
“Masyarakat kembali kesal bahwa pembayaran ini bukan suatu penghormatan, masyarakat ditindas oleh pemerintah,” pungkasnya. (rnc26)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com