Kupang, RNC – Sebanyak 20.130 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kupang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD). Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu. Penyaluran bantuan yang dulunya dikenal dengan raskin atau rastra ini melalui perangkat kecamatan, kelurahan, pendamping sosial, e-warong, kelompok usaha bersama (KUBE) dan bank penyalur. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Retnowaty, Sabtu (24/8/19).
Dirinya menjelaskan program BPNT dan BPNTD merupakan salah satu program dalam upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Kupang yang kurang mampu sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasarnya setiap hari. BPNT adalah program pemerintah pusat dengan jumlah penerima 17.139 KPM sedangkan BPNTD sevanyak 3.000 KPM. Program tersebut bukan program pemerintah daerah, namun pemerintah daerah hanya memberi tambahan minyak goreng, ikan kaleng, mie dan telur, maka disebut sebagai raskin plus.
“BPNT bukan program pak Jefri Riwu Kore seperti yang dituliskan salah satu surat kabar. Programnya Kemensos. Pemerintah daerah memberikan tambahan minyak goreng, ikan kaleng, mie, telur, dan itu sebagai stimulan sehingga dikatakan sebagai raskin plus. Harus paham baik-baik jangan asal tulis dan berkomentar,” jelasnya.
Ia melanjutkan bahwa program tersebut baru berjalan tahun 2019. Sejak Januari pemerintah telah membagikan BPNT dan BPNTD bagi KPM yang tersebar di 51 kelurahan di Kota Kupang. Untuk periode Agustus sedang dalam proses pembagian di setiap kelurahan.
Sementara itu, Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH ketika dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa program BPNT dan BPNTD merupakan bentuk intervensi Pemerintah untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga sebagai salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Kupang. Diharapkan masyarakat dapat memaknai kepedulian pemerintah ini sebagai pendorong dan pemicu tumbuhnya semangat untuk berkembang secara mandiri, karena tanpa adanya kesadaran internal dari individu masyarakat itu sendiri, maka sebaik apapun program dan kebijakan pemerintah pastinya akan menuai kegagalan.
Ke depan, Jefri mengatakan semua KPM akan dibantu. “Kita yang tanggung tahun depan. Sementara KPM paling banyak ditanggung pusat. Separuhnya pemerintah daerah yang tanggung. Program raskin plus untuk semua orang, bukan hanya yang dapat jatah bantuan pangan dari daerah tapi juga pusat. Plusnya ada tambahan minyak goreng, mie, ikan kaleng, dan lain-lain,” jelasnya.
Pantauan RakyatNTT.com di beberapa kelurahan, KPM tampak menerima BPNT dan BPNTD yang dibagikan di masing-masing kantor lurah. Melki Pello, salah satu KPM, saat ditemui di kantor lurah Fatubesi menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut kepada pemerintah Kota Kupang yang telah menambah beras yang disebut BPNT dengan tambahan mie, ikan kaleng dan minyak goreng. (rnc02)