oleh

Koalisi Perubahan TTS Resmi Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup

So’E, RNC – Koalisi Perubahan TTS resmi membuka proses pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati TTS periode 2024-2029. Pendaftaran sudah dibuka mulai Sabtu (20/4) hari ini.

Ketua Koalisi Perubahan TTS, Miel S. Th. Teftae dalam sesi jumpa pers di Sekretariat DPC PKN Kabupaten TTS yang juga Sekretariat Koalisi Perubahan TTS, mengatakan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati resmi dibuka untuk umum. Pendaftaran ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Saat memberikan keterangan pers, Miel tampak didampingi Sekretaris Koalisi Buyung UN (Partai Gelora), Ketua Divisi Penjaringan, Roby Alunat (PKN) dan para pengurus Koalisi Perubahan TTS lainnya.

Lebih lanjut, menurut Miel, pendaftaran bakal calon akan berlangsung, baik secara online maupun offline di Sekretariat Kolalisi Perubahan TTS. “Penjaringan bakal calon disampaikan secara terbuka melalui media massa dan pendaftaran secara fisik di kantor Sekretariat Koalisi Perubahan TTS. Juga dibuka ruang untuk pendaftaran online melalui link yang disampaikan sekretariat Koalisi Perubahan TTS,” kata Miel.

Menurutnya, koalisi membuka ruang seluas-luasnya untuk masyarakat umum, termasuk kader dari partai mana pun. Pasalnya, untuk bertarung di pilkada, semua partai harus berkoalisi. Pendaftaran di Koalisi Perubahan tidak mengistimewakan kader internal, namun kewenangan penetapan calon tetap ada di koalisi Perubahan TTS.

Ia berharap, para bakal calon yang mau mendaftar selain mendaftar secara online, bisa juga mendaftar secara fisik di sekretariat Koalisi Perubahan TTS. Dengan demikian mereka bisa membangun chemistry yang baik antara bakal calon dengan pengurus koalisi Perubahan TTS .

Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran, menurut Miel, akan dilanjutkan dengan proses fit and proper test. “Nantinya untuk keputusan akhir tetap ada di Koalisi Perubahan TTS,” kata Miel.

Baca Juga:  Yan Akulas Kantongi KTA Hanura, Jerry Manafe Sebut Tidak Salah Pilih Pasangan

Untuk diketahui, Koalisi Perubahan TTS terdiri dari gabungan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Gelora dan Partai Buruh.

(rnc26)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *