Serikat Media Siber Indonesia Resmi Hadir di NTT

Headline, Kota Kupangdibaca 591 kali

Kupang, RNC – Pemerintah Provinsi NTT secara resmi menerima kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di NTT.

Badan Kesbangpol Provinsi NTT menyatakan DPW SMSI NTT legal dan resmi beraktivitas di Nusa Tenggara Timur. Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan dan legalitas dari Badan Kesbangpol Provinsi NTT Nomor: BKBP 224/63/KSBAKE/46/2021.

Ketua DPW SMSI NTT, Beni Jahang menyatakan telah menerima surat pemberitahuan tersebut dari pihak Kesbangpol NTT, Kamis (1/4/2021).

BACA JUGA: Berlangsung Sederhana, HUT Ke-4 SMSI Diisi Cerita Sukses Tokoh Pers

Ia mengatakan, ini merupakan langkah awal. Setelah ini pihaknya akan melakukan audiensi dengan berbagai pihak tentang keberadaan SMSI di NTT dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperkuat fungsi media di NTT.

“Setelah ada izin dan legalitas SMSI di NTT kami kantongi, jelas langkah awal ini akan kami lanjutkan dengan memperkenalkan fungsi dan peran SMSI dalam dunia jurnalistik, khususnya media online yang ada di seluruh NTT, serta tentu saja berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik itu eksekutif, legislatif dan yudikatif di Nusa Tenggara Timur,” terang Beni.

SMSI merupakan organisiasi media siber dan salah satu dari 10 organisiasi wartawan dan perusahan pers yang menjadi konstituen atau diakui keberadaannya oleh Dewan Pers.

BACA JUGA: HPN 2021, Menteri Risma Tertarik Program Kemanusiaan SMSI

Dalam perjalanannya yang baru berdiri 4 tahun ini, SMSI dengan cepat menjelma menjadi perkumpulan jurnalis dengan anggota terbanyak dan terbesar di Indonesia, Asia bahkan Dunia, dengan total lebih dari 2.000 media yang bergabung di dalamnya.

Lebih lanjut, Beni menjelaskan, secepatnya akan dibentuk perwakilan DPC di seluruh kabupaten/kota di NTT. Pasalnya, tujuan utama adalah membantu media-media online yang ada di NTT untuk meningkatkan standard dan legalitas sehingga meningkatkan mutu dalam dunia jurnalistik di Nusa Tenggara Timur. (*/rnc)

Baca Juga:  65 Anggota DPRD NTT Dilantik, Emi Nomleni Ketua Sementara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *