Kefamenanu, RNC– Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di dua Polsek lingkup Polres TTU, yakni Polsek Noemuti dan Polsek Miomaffo Timur (Miotim), Selasa (15/2/2022).
Melalui press release yang diterima RakyatNTT.com dijelaskan, kegiatan yang dilaksanakan dalam satu hari tersebut, sebagai upaya pengecekan kesiapan anggota Polsek dalam rangka memastikan kesiapan anggota saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan yang berjalan aman dan lancar itu, dipimpin Kasi Propam Polres TTU, IPTU Anyer Nenobais, melibatkan empat anggota yakni, AIPDA Marselinus J.S. Bere, AIPDA Frederikus Mbotu, AIPDA Albert A. Ndun, S.IP, dan BRIPTU Firman Apriyandi.
Adapun pengecekan yang dilaksanakan di kedua Polsek jajaran antara lain, Polsek Noemuti mengecek sikap tampang (performance), gampol, buku mutasi, senjata dan amunisi, kondisi ruang tahanan, kendaraan operasional roda dua dan roda empat, serta kondisi dan penggunaan Asrama Polsek.
IPTU Anyer Nenobais menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan, didapati pelanggaran seperti kendaraan dinas (mobil patroli) yang sering dibawa pulang Kapolsek, IPTU I Wayan Guna, setiap hari sejak Oktober 2021. Akibatnya, jika diperlukan sewaktu – waktu ketika ada kejadian, anggota yang melaksanakan piket pada saat itu, mengalami kendala. “Mereka terpaksa harus memakai kendaraan pribadi,” kata IPTU Anyer.
Sementara pengecekan di Polsek Miomaffo Timur, pemeriksaan terkait sikap tampang (performance), meliputi gampol dan lainya, buku mutasi, senjata dan amunisi, kondisi ruang tahanan, kendaraan operasional roda dua dan roda empat, serta kondisi dan penggunaan Asrama Polsek.
“Adapun pelanggaran yang ditemukan yakni, tidak adanya sprin driver melekat kepada masing – masing regu piket, sehingga memudahkan dalam pertanggung-jawaban penggunaan mobil patroli,” ujar IPTU Anyer. (rnc17)